Serui 5/07/2018

Gedung Silas Papare – Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Tonny Tesar S.sos membuka secara resmi rapat konsulidasi dan sosialisasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di gedung Silas Papare Serui kamis 5/07/2018.

Rapat yang dilaksanakan komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia ini dihadiri pimpinan-pimpinan OPD epala kepala distrik kepala kampung dan perangkat serta lapisan masyarakat.

Dalam sambutannya bupati Mengatakan UU.  No.30 tahun 2002 tentang KPK yang mana akibat meningkatnya korupsi dan nyaris tak terkendali secara nasional sehingga sosialisasi pemberantas korupsi terintegrasi dianggap mutlak dilaksanakan agar  mendapatkan satu persamaan presepsi.

Ditambahkan kepada segenap elemen masyarakat, Tonny Tesar meminta lebih pro aktif mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi demi mewujudkan Kabupaten Kepulauan Yapen yang bersih dan bebas dari tindakan korupsi yang mana diyakini orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Yapen ini bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat mewujudkan pembangunan yang bersih di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Di akhir sambutannya Bupati mengajak mari bersama membangun barisan ANTI KORUPSI dan bekerja secara nyata demi membersihkan Kabupaten Kepulauan Yapen dari sikap dan perilaku Korupsi yang hanya merugikan masyarakat banyak.

Turut hadir dalam sosialisasi ini Forkopinda pimpinan dan beberapa angota dewan serta tim sosialisasi KPK yang diketuai oleh Maruli Pua Manurung.

Dalam sosialisasi ini juga diadakan sesi tanya jawab antara peserta sosialisasi dengan narasumber termasuk Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Tonny Tesar S.sos yang mana banyak pertanyaan seputar pembangunan di kabupaten ini.

Chika numberi. (Photo by  C.R.)