Bupati Yapen Benyamin Arisoy Serahkan Bantuan Sosial Sembako Serta PKH Tahap II Dan III Tahun 2025

Prokopim Setda — Jumat (24/10/2025), Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia dan PT Pos Indonesia melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sosial Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II dan III Tahun 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di Balai Kampung Barawaikap, Distrik Yapen Selatan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada perwakilan masyarakat penerima manfaat, didampingi unsur Forkopimda, pimpinan OPD terkait, aparat distrik, serta masyarakat setempat yang hadir dengan antusias.

Dalam laporannya, Pelaksana Harian Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Yapen, Elia Worumi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial atas perhatian yang terus diberikan kepada masyarakat Yapen melalui berbagai program bantuan sosial.
Program ini, lanjutnya, merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dan kini telah memasuki tahun ketiga pelaksanaannya.

Dijelaskan, tahap pertama program telah berjalan dengan baik, dan untuk tahap kedua serta ketiga tahun ini terdapat penyesuaian jumlah penerima manfaat setelah dilakukan validasi dan pembaruan data oleh Dinas Sosial. Langkah ini dilakukan agar bantuan benar-benar tersalurkan secara tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak. Elia juga menyampaikan terima kasih kepada PT Pos Indonesia yang telah membantu menyalurkan bantuan langsung di lapangan dengan tertib dan transparan.

Dalam arahannya, Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Beliau mengatakan, bantuan sosial ini merupakan bukti nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat, khususnya mereka yang hidup dalam keterbatasan.

“Mungkin bagi sebagian orang bantuan ini tampak sederhana, namun bagi masyarakat yang membutuhkan, ini adalah berkat dan harapan besar. Karena itu, saya mengajak kita semua untuk memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin, bukan hanya sekadar diterima, tetapi digunakan untuk memperbaiki kehidupan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya .

Bupati juga menegaskan bahwa program bantuan sosial yang dilaksanakan berdasarkan peraturan resmi Kementerian Sosial ini bertujuan untuk mendorong masyarakat keluar dari kondisi kemiskinan ekstrem menuju kemandirian.
Beliau mengingatkan bahwa kemiskinan ekstrem merupakan kondisi di mana masyarakat belum mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti rumah layak, air bersih, dan sanitasi yang sehat.

“Dengan adanya bantuan ini, kita berharap kehidupan masyarakat bisa semakin baik, ekonomi keluarga meningkat, dan kesejahteraan dapat dirasakan secara nyata,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ia mengingatkan kepada para petugas penyalur dan aparat pemerintah kampung agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan transparan, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersyukur dan bekerja keras agar di masa mendatang dapat hidup lebih mandiri tanpa bergantung pada bantuan.

“Pemerintah akan terus berkomitmen menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di wilayah timur seperti Kabupaten Kepulauan Yapen,” tegasnya.

Exit mobile version