KEPYAPENKAB.GO.ID, Serui – Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga meninjau langsung kondisi Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Yapen, Jumat (28/8/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan bersama Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kepulauan Yapen, Jumirto Dwi Bongga, bersama jajaran.

Kunjungan itu untuk melihat secara langsung kondisi bangunan sekaligus membahas rencana pengembangan Gedung KNPI agar dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk kepentingan masyarakat.
Plt Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kepulauan Yapen, Jumirto Dwi Bongga, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan survei awal terhadap lokasi Gedung KNPI.
Menurutnya, gedung tersebut ke depan direncanakan tidak hanya digunakan untuk kegiatan kepemudaan, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi gedung serbaguna yang mendukung berbagai kebutuhan pelayanan publik.
“Untuk lokasi Gedung KNPI ini, kami berencana akan ada program kerja kami yaitu pembangunan Gedung KNPI yang juga bisa digunakan sebagai gedung serbaguna, yang mana bisa dipakai untuk pelayanan publik,” kata Jumirto.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah selanjutnya akan melakukan pendataan dan kajian kondisi lapangan sebagai dasar untuk menentukan kebutuhan pembangunan.
Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyusunan desain bangunan serta penganggaran secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Rencananya kami mendata, melakukan pertimbangan lapangan, mendesain bangunannya dan akan menganggarkan dalam proses pembangunan secara bertahap. Target kami adalah tahun depan mungkin dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Jumirto mengatakan, konsep pengembangan Gedung KNPI diarahkan menjadi salah satu fasilitas sentral yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat dan pemerintah.

Selain sebagai gedung serbaguna, bangunan tersebut direncanakan dapat mendukung pusat pelayanan publik sekaligus menjadi aula untuk berbagai kegiatan.
“Dia sebagai gedung sentral dan juga sebagai gedung serbaguna, sebagai pusat pelayanan publik dan aula gedung serbaguna,” jelasnya.
Tidak hanya untuk pelayanan publik, pemerintah daerah juga melihat peluang pemanfaatan Gedung KNPI sebagai salah satu fasilitas yang dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gedung tersebut nantinya dapat digunakan oleh masyarakat maupun pihak lain untuk berbagai kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bisa dipakai oleh yang hendak memakai gedung ini dan juga sebagai pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah apabila dilakukan pemakaian gedung ini,” kata Jumirto.
Rencana pengembangan Gedung KNPI juga menjadi bagian dari persiapan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dalam menghadapi berbagai agenda daerah ke depan.
Salah satunya adalah kesiapan menghadapi pelaksanaan Pekan Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) yang direncanakan berlangsung pada 2027 mendatang

Menurut Jumirto, ketersediaan gedung serbaguna yang representatif menjadi salah satu kebutuhan penting untuk mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan berskala besar.
“Terkait Pesparawi 2027 atau 2028, ini sebagai gedung yang bisa kita gunakan. Gedung ini nantinya juga bisa digunakan sebagai tempat yang sangat representatif,” ujarnya.
Peninjauan tersebut menjadi langkah awal pemerintah daerah untuk memastikan rencana pengembangan Gedung KNPI dapat disusun berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berharap pengembangan fasilitas tersebut nantinya dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, mendukung pelayanan publik, kegiatan kepemudaan, kegiatan keagamaan, serta berbagai agenda daerah lainnya.







