KEPYAPENKAB. GO. ID, SERUI — Persoalan pengelolaan keuangan daerah menjadi perhatian utama Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, SE., M.Si., dalam Apel Gabungan Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen, Senin (24/8/2026).
Di hadapan ratusan ASN, Bupati Benyamin menjelaskan sejumlah kendala yang menyebabkan realisasi beberapa sumber pendanaan daerah hingga kini belum berjalan optimal, termasuk Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Bupati mengungkapkan, hingga memasuki triwulan ketiga, Dana Otsus baru terealisasi pada tahap pertama, sementara tahap kedua masih belum masuk. Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan dengan persoalan administrasi dan tata kelola keuangan yang perlu terlebih dahulu diselesaikan.
Ia menjelaskan, terdapat Silpa yang secara administrasi tercatat, namun tidak sesuai dengan kondisi kas riil. Persoalan tersebut kemudian berdampak pada proses pencairan dan pembayaran kegiatan yang telah diajukan oleh OPD.
“Secara administrasi Silpa ada, tetapi uang kasnya tidak ada,” jelas Benyamin.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menyebabkan sejumlah Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan OPD harus tertahan di kas daerah karena masih menunggu penyelesaian proses administrasi dan keuangan.

Persoalan serupa juga terjadi pada DAU peruntukan, termasuk yang berkaitan dengan bidang pekerjaan umum, kesehatan dan pendidikan. Bupati menegaskan bahwa kondisi tersebut harus menjadi perhatian seluruh pimpinan OPD agar tidak kembali terjadi kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
Menurut Benyamin, pemerintah daerah tidak boleh lagi bekerja secara tidak tertib dalam pengelolaan keuangan. Setiap perencanaan program harus disesuaikan dengan kemampuan pendanaan agar kegiatan yang direncanakan benar-benar dapat dibayarkan dan tidak menimbulkan beban utang baru.

Bupati juga menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan yang bersumber dari PAD akan dievaluasi dan dirasionalisasi apabila belum memiliki kemampuan pembiayaan yang memadai.
“Kegiatan yang belum jalan akan kita pangkas supaya tidak menjadi utang,” tegasnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas APBD Kabupaten Kepulauan Yapen agar program yang masuk dalam anggaran benar-benar memiliki sumber pembiayaan yang jelas dan dapat direalisasikan.
Bupati meminta seluruh pimpinan OPD meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan anggaran dan menjalankan tugas secara tertib. Pembenahan, menurutnya, harus dimulai sejak sekarang agar persoalan pengelolaan keuangan pada masa sebelumnya tidak kembali terulang.

Selain persoalan pendanaan, Bupati juga mengingatkan Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan seluruh dokumen terkait pengelolaan dana pendidikan. Hal ini menyusul rencana pemeriksaan kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BOSDA, bantuan pendidikan serta dana guru yang disalurkan melalui KPPN.
Ia meminta pengelolaan dana pendidikan dilakukan secara transparan, tertib dan sesuai ketentuan sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Memasuki akhir Agustus, Bupati menyebut pemerintah daerah hanya memiliki waktu sekitar empat bulan untuk menyelesaikan berbagai agenda pemerintahan dan penganggaran.
Dua agenda besar yang harus segera disiapkan adalah penyelesaian perubahan APBD dan penyusunan APBD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2027.
Bupati meminta seluruh OPD segera menyiapkan kebutuhan perencanaan dan penganggaran sehingga proses perubahan APBD dapat berjalan baik dan penyusunan APBD 2027 dapat diselesaikan tepat waktu.
Ia berharap pembenahan tata kelola keuangan menjadi tanggung jawab bersama, sehingga setiap dana yang tersedia dapat dikelola secara efektif, program berjalan sesuai rencana, dan tidak menimbulkan persoalan keuangan di kemudian hari.







