sbobet onlineslot gacor
Apel Gabungan Jadi Momentum Penguatan Disiplin ASN, Pj Sekda Yapen Sampaikan Empat Arahan Strategis - KEPULAUAN YAPEN

Apel Gabungan Jadi Momentum Penguatan Disiplin ASN, Pj Sekda Yapen Sampaikan Empat Arahan Strategis

KEPYAPENKAB.GO.ID, Serui, 6 Juli 2026 – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen mengikuti apel gabungan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Kepulauan Yapen, Senin (6/7/2026).

Apel dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Cyfrianus Mambay, S.Pd., M.Si., M.H., yang bertindak sebagai pembina apel.

Mengawali amanatnya, Pj Sekda mengajak seluruh ASN untuk senantiasa menaikkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas penyertaan dan pertolongan-Nya, sehingga seluruh ASN dapat kembali berkumpul dalam keadaan sehat untuk melaksanakan apel sekaligus menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Cyfrianus Mambay menyampaikan empat arahan strategis yang menjadi perhatian seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Arahan pertama berkaitan dengan peningkatan disiplin kehadiran ASN. Ia meminta agar setiap pelaksanaan apel, baik pada hari Senin maupun Jumat, dilakukan pendataan kehadiran secara akurat. Data tersebut selanjutnya dilaporkan melalui grup koordinasi dan disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai bahan evaluasi pimpinan dalam mengambil langkah-langkah perbaikan terkait disiplin pegawai.

Kehadiran ASN harus menjadi perhatian bersama. Data yang dilaporkan harus benar karena akan menjadi dasar evaluasi pimpinan dalam melakukan berbagai perbaikan terkait disiplin pegawai,” tegasnya.

Arahan kedua disampaikan terkait pelantikan pejabat administrator dan pengawas Eselon III dan IV yang telah dilaksanakan pada Rabu pekan lalu. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Pj Sekda menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang telah diberikan amanah jabatan.

Menurutnya, setiap pejabat yang dilantik telah melalui proses penilaian sehingga dianggap memiliki kemampuan dan kecakapan dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, jabatan yang diemban harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian.

Ketika saudara mengucapkan sumpah dan janji jabatan, itu berarti saudara dinilai cakap dan mampu. Karena itu, laksanakan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Pelajari ketentuan dalam Undang-Undang Kepegawaian agar kita tidak keliru dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Arahan ketiga berkaitan dengan evaluasi pelaksanaan program dan penyerapan anggaran. Memasuki bulan Juli atau semester kedua Tahun Anggaran 2026, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera menyiapkan laporan realisasi penyerapan anggaran sebagai dasar penyusunan RKPD Perubahan Tahun 2026 serta Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027.

Saat ini kita sudah memasuki semester kedua. Karena itu seluruh pimpinan OPD harus mempersiapkan laporan realisasi penyerapan anggaran sebagai bahan penyusunan RKPD Perubahan Tahun 2026 dan rencana kerja tahun 2027,” katanya.

Sementara itu, arahan keempat menyangkut tindak lanjut radiogram dari Kementerian Dalam Negeri mengenai pelaksanaan rapat koordinasi secara virtual terkait Program Tiga Juta Rumah dan pengendalian inflasi. Pj Sekda meminta seluruh OPD teknis agar segera menyiapkan data yang dibutuhkan sehingga Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dapat mengikuti rapat dengan baik dan memenuhi seluruh kebutuhan informasi yang diminta pemerintah pusat.

Mengakhiri amanatnya, Cyfrianus Mambay menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang hadir mengikuti apel gabungan pagi tersebut. Ia berharap momentum apel gabungan menjadi pengingat bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan disiplin, tanggung jawab, profesionalisme, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berkinerja tinggi di Kabupaten Kepulauan Yapen.