KEPYAPENKAB. GO.ID, SERUI – Pengurus Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Kepulauan Yapen bersama para atlet melakukan pertemuan dan klarifikasi dengan Pengurus KONI Kabupaten Kepulauan Yapen pada Jumat (03/07/2026).
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Ketua Harian KONI Kabupaten Kepulauan Yapen, Mikha Runaweri, guna meluruskan pemberitaan yang sebelumnya beredar terkait pemberian uang sebesar Rp300 ribu kepada atlet yang disebut sebagai apresiasi dari pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Mikha Runaweri menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pengurus PASI Kepulauan Yapen yang telah hadir bersama para atlet untuk melaporkan hasil dan prestasi yang diraih pada ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) Atletik Papua di Jayapura beberapa waktu lalu.
Menurutnya, meskipun PASI Yapen sempat mengalami kevakuman selama kurang lebih 12 tahun, namun kini mampu bangkit dan menunjukkan prestasi luar biasa dengan meraih sejumlah medali dalam ajang Kejurda Papua 2026.
“Walaupun PASI Yapen sempat vakum selama 12 tahun, tetapi hari ini bisa hadir mengikuti Kejurda dan meraih prestasi yang luar biasa dan gemilang. Roh dan nyawa PASI Yapen adalah emas,” ungkap Mikha Runaweri.
Ia juga menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk melakukan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebutkan adanya apresiasi dari pemerintah daerah sebesar Rp300 ribu kepada atlet.

Dari hasil pertemuan, dijelaskan oleh pengurus, pelatih, maupun atlet bahwa uang sebesar Rp300 ribu tersebut bukanlah bonus ataupun uang saku dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, melainkan bentuk ucapan terima kasih dari pengurus PASI kepada atlet dan pelatih yang tergabung dalam kontingen Kejurda Papua 2026.
Dana tersebut berasal dari sisa anggaran kebutuhan selama mengikuti Kejurda yang kemudian dibagikan secara merata kepada atlet dan pelatih.
“Atas pemberitaan yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah daerah maupun masyarakat yang telah membaca dan mendengar informasi tersebut,” ujar Mikha Runaweri.
Lebih lanjut, KONI Kabupaten Kepulauan Yapen juga berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara Pengurus PASI Yapen dan Pemerintah Daerah guna menyampaikan capaian prestasi yang diraih sekaligus rencana kejuaraan lainnya yang akan diikuti ke depan.
Hal tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan olahraga di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Sementara itu, salah satu atlet PASI Yapen mengaku bangga meski harus berangkat dengan keterbatasan dana, namun berhasil pulang membawa prestasi membanggakan bagi daerah.
“Kami berangkat dari Serui dengan keterbatasan, tetapi pulang dengan hasil yang sangat memuaskan,” ungkap salah satu atlet.
Di tempat yang sama, Pengurus PASI Kabupaten Kepulauan Yapen, Agustinus Dinamara, menjelaskan bahwa PASI Yapen membawa sebanyak 65 atlet untuk mengikuti Kejurda Atletik Papua 2026 di Jayapura.
Dari ajang tersebut, PASI Yapen berhasil meraih peringkat empat besar juara umum dengan total perolehan 9 medali emas, 14 medali perak, dan 11 medali perunggu.
Agustinus kembali menegaskan bahwa informasi mengenai uang Rp300 ribu sebagai uang saku dari pemerintah daerah tidak benar.
“Dana itu merupakan sisa dari anggaran yang diberikan kepada pengurus PASI selama mengikuti Kejurda. Setelah seluruh kebutuhan dipenuhi, sisa dana tersebut kemudian diberikan kepada atlet dan pelatih sebagai bentuk terima kasih karena telah berjuang membawa nama daerah,” jelasnya.
Ia berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menjaga nama baik atlet maupun pemerintah daerah.







