KEPYAPENKAB.GO.ID, Kota Jayapura – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut dilakukan bersamaan dengan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Waropen.

Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, SE., M.Si., dalam sambutannya mewakili tiga pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Papua yang telah melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah secara profesional, independen, dan objektif.
Menurutnya, penyerahan LHP BPK tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum penting untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menerima seluruh catatan, temuan, dan rekomendasi dari BPK RI secara terbuka sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Benyamin Arisoy.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Benyamin mengutip Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang mengatur kewajiban pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK harus dijadikan instrumen evaluasi untuk memperbaiki kelemahan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan disiplin, tertib administrasi, dan kualitas pelayanan publik pasca diterimanya hasil pemeriksaan tersebut.

Selain itu, ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, pimpinan DPRK, dan semua pihak yang telah mendukung proses pemeriksaan hingga berjalan dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berharap sinergi bersama BPK RI Perwakilan Papua terus diperkuat dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan terpercaya.







