Tim Surveyor Kampung Nelayan Merah Putih Rampungkan Validasi di Tujuh Kampung Kabupaten Kepulauan Yapen

Serui – Tim Surveyor Kampung Nelayan Merah Putih telah menyelesaikan rangkaian validasi lapangan di tujuh kampung pesisir Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses verifikasi calon Kampung Nelayan Merah Putih yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen kepada pemerintah pusat.

Ketujuh kampung yang telah dikunjungi tim surveyor meliputi

  1. Kampung Turu (Distrik Yapen Selatan),
  2. Kampung Umani (Distrik Nusawani),
  3. Kampung Sere-sere (Distrik Yapen Timur),
  4. Kampung Barawai (Distrik Raimbawi),
  5. Kampung Mansesi (Distrik Pulau Kurudu),
  6. Kampung Woinap (Distrik Wonawa), dan
  7. Kampung Ausem (Distrik Pulau Yerui).

Kehadiran tim surveyor di setiap kampung disambut hangat oleh pemerintah distrik, pemerintah kampung, serta masyarakat nelayan. Di sejumlah lokasi, penyambutan dilakukan melalui atraksi perahu nelayan dan tabuhan tifa sebagai simbol penerimaan adat bagi tamu yang baru pertama kali menginjakkan kaki di kampung tersebut.

Validasi lapangan ini dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian data usulan administrasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dengan kondisi faktual di lapangan, mulai dari kesiapan lahan, legalitas administrasi, potensi sumber daya perikanan, hingga aspek sosial ekonomi masyarakat nelayan.

Salah satu anggota tim surveyor, Adinda, menjelaskan bahwa proses validasi dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data.

Pemeriksaan mencakup tiga aspek utama, yakni pengecekan lahan, verifikasi legalitas dan dokumen administrasi melalui perangkat desa, serta wawancara langsung dengan nelayan.

“Nelayan yang diwawancarai disesuaikan dengan jenis alat tangkap yang digunakan. Jika di satu kampung terdapat dua jenis alat tangkap, maka kami melakukan sampling terhadap dua nelayan yang masing-masing menggunakan alat tangkap tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Surveyor Kabupaten Kepulauan Yapen, Januar Putra, menegaskan bahwa kehadiran tim surveyor bertujuan melakukan validasi lapangan berdasarkan data administrasi yang telah diajukan pemerintah daerah terkait calon Kampung Nelayan Merah Putih.

“Kami hadir untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Proses ini penting sebagai dasar penilaian dan penetapan lokasi Kampung Nelayan Merah Putih,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pemerintah distrik, pemerintah kampung, dan masyarakat nelayan yang telah menyambut tim surveyor dengan penuh keterbukaan dan dukungan.

Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, menyampaikan harapan besar agar tujuh kampung yang telah divalidasi dapat memenuhi seluruh kriteria dan ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih. Menurutnya, program strategis nasional ini sangat relevan dengan karakteristik Kabupaten Kepulauan Yapen sebagai daerah kepulauan yang sebagian besar masyarakatnya bergantung pada sektor kelautan dan perikanan.

“Kabupaten Kepulauan Yapen memiliki garis pantai yang panjang dan potensi perikanan yang besar. Kami berharap program Kampung Nelayan Merah Putih dapat menjadi titik balik peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan serta mendorong pertumbuhan ekonomi pesisir,” ujar Bupati.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kepulauan Yapen, Daniel Reba, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan data, dukungan kelembagaan, serta pendampingan berkelanjutan bagi kampung-kampung yang diusulkan.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program ini, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pendampingan masyarakat. Harapan kami, Kampung Nelayan Merah Putih dapat memperkuat posisi nelayan kecil dan meningkatkan nilai tambah hasil perikanan,” katanya.

Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kepulauan Yapen, Musa Wabes, menambahkan bahwa program ini diharapkan mampu memperkuat kelembagaan nelayan melalui koperasi, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas.

“Nelayan kecil membutuhkan kepastian usaha, dukungan sarana, dan kelembagaan yang kuat. Kampung Nelayan Merah Putih kami harapkan menjadi solusi nyata bagi nelayan untuk meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup,” ujarnya.

Harapan juga disampaikan oleh para kepala distrik Doddi Lefta mewakili masyarakat nelayan di lokasi survei. Mereka berharap hasil validasi ini dapat meloloskan kampung mereka sebagai penerima program Kampung Nelayan Merah Putih, sehingga mampu membantu wilayah-wilayah yang masih tergolong tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk keluar dari keterbatasan pembangunan.

Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program strategis nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang bertujuan membangun kampung nelayan modern berbasis data, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan koperasi. Program ini diarahkan untuk mendukung ekonomi biru, swasembada pangan, serta peningkatan kesejahteraan nelayan secara berkelanjutan.

Sebagai kabupaten kepulauan di Provinsi Papua dengan pusat pemerintahan di Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen memiliki posisi strategis dalam pengembangan sektor kelautan.

Berdasarkan data umum wilayah, sebagian besar kampung berada di pesisir dan pulau-pulau kecil, dengan mata pencaharian utama masyarakat adalah nelayan dan pembudidaya perikanan.

Melalui rampungnya validasi di tujuh kampung, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian dan menetapkan kampung-kampung tersebut sebagai Kampung Nelayan Merah Putih.

Program ini diharapkan menjadi fondasi perubahan kesejahteraan, pemerataan pembangunan, serta penguatan ekonomi pesisir yang berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Yapen. (*)