Berita, OPD  

Validasi Kampung Nelayan Merah Putih di Kepulauan Yapen Dimatangkan

Serui – Tujuh kepala distrik di Kabupaten Kepulauan Yapen bersama Tim Surveyor Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) melaksanakan pemantapan kesiapan tim dalam rangka validasi lapangan, yang berlangsung pada Minggu malam, 15 Desember 2025.

Koordinator Surveyor Kampung Nelayan Merah Putih di Kepulauan Yapen, Januar Putra, kepada media menjelaskan bahwa kehadiran dirinya bersama tim bertujuan untuk melakukan pencarian informasi sekaligus memvalidasi data dukung yang telah diajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

“Tujuan utama kami hadir sebagai mahasiswa adalah untuk memastikan dan memvalidasi data-data yang telah masuk ke Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui proposal Kampung Nelayan Merah Putih, apakah benar adanya di lapangan,” ujar Januar Putra.

Melalui program Kampung Nelayan Merah Putih, diharapkan produktivitas desa dapat meningkat, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun pembangunan infrastruktur pendukung sektor perikanan.

Salah satu kampung yang diusulkan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih adalah Kampung Turu di Distrik Yapen Selatan. Pelaksana Tugas Kepala Distrik Yapen Selatan, Meilan B. Tompoh, menyampaikan harapannya agar program tersebut mampu mendorong terwujudnya kampung mandiri di Kabupaten Kepulauan Yapen.

“Di Distrik Yapen Selatan tidak hanya Kampung Turu, tetapi juga sejumlah kampung pesisir dan kelurahan yang selama ini menjadi pemasok ikan ke Serui. Kami berharap ke depan penyuluh perikanan dapat membantu kampung-kampung pesisir lainnya agar juga berkesempatan menjadi Kampung Nelayan,” ungkapnya.

Dukungan terhadap pelaksanaan validasi Kampung Nelayan Merah Putih juga disampaikan oleh Kepala Distrik Pulau Kurudu, Yapen Timur, Raimbawi, Nusawani, Wooi, dan Yerui yang berharap program ini dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Yapen, Daniel Reba, SE, menegaskan bahwa seluruh data dukung pengajuan Kampung Nelayan Merah Putih pada prinsipnya telah dilampirkan oleh pemerintah daerah.

“Tugas tim surveyor nantinya adalah memastikan kebenaran data dukung melalui uji petik di lapangan. Apabila ditemukan data yang masih kurang lengkap, maka dapat segera dibenahi,” jelas Daniel Reba.

Ia juga mengimbau kepada para kepala distrik, kepala kampung, serta kelompok masyarakat yang berada di tujuh lokus pengusulan agar bersikap proaktif dan memberikan dukungan penuh kepada tim surveyor terkait kebutuhan data dukung yang diperlukan.

“Hasil dari proses validasi ini sangat menentukan, karena tim surveyor akan membantu memastikan bagaimana Kampung Nelayan Merah Putih benar-benar dapat dihadirkan di Kabupaten Kepulauan Yapen,” pungkasnya. (*)