Berita, DPR  

DPRK Yapen Resmi Jalin Kerja Sama dengan Kemenkum Papua Perkuat Pembentukan Perda

Serui – Upaya memperkuat tata kelola legislasi di Kabupaten Kepulauan Yapen memasuki babak baru. DPRK Kepulauan Yapen bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Papua resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama yang menjadi landasan penguatan proses pembentukan peraturan daerah dan sistem dokumentasi hukum.

Penandatanganan yang berlangsung di Serui tersebut diwarnai nuansa kolaboratif antara lembaga legislatif dan instansi pembina regulasi di tingkat provinsi. Pemerintah daerah melalui Plt Asisten I Setda, yang hadir mewakili Bupati Kepulauan Yapen, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama tersebut. Ia menilai langkah ini menjadi fondasi awal untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Pemerintah mengapresiasi kolaborasi di bidang peraturan perundang-undangan ini. Ini merupakan langkah start dalam mengelola tata pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel,” ungkapnya.

Dari pihak legislatif, Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebson Sembai, S.Pi, dalam sambutan tertulisnya menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki nilai strategis dalam perjalanan legislasi daerah.

“Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola legislasi di daerah. Kami berharap proses pembentukan Perda dapat berjalan lebih terarah, sesuai ketentuan perundang-undangan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tulisnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai instrumen keterbukaan informasi publik.

“Penguatan JDIH adalah bagian penting untuk memastikan dokumentasi hukum yang lebih baik, terstruktur, dan mudah diakses. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas pemerintahan dapat terus meningkat.”

Momentum ini juga disambut positif oleh Wakil Ketua III DPRK. Ia menegaskan bahwa kerja sama yang ditandatangani bukan sekadar seremoni, melainkan akan langsung ditindaklanjuti dalam agenda legislasi mendatang.

“Ini bukan acara seremonial belaka. DPRK sedang bersiap memasuki pembahasan APBD 2026 dan sinergi ini akan sangat penting, khususnya dalam memperkuat Perda terkait retribusi pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Papua, Anthonius Ayorbaba, SH, M.Si, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan ruang kolaborasi yang diberikan DPRK dan Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen.
“Kami berterima kasih telah diundang dan diberi kesempatan untuk bekerja sama. Semoga langkah ini menjadi awal penguatan kualitas hukum di daerah,” tutur Kakanwil.

Kerja sama antara DPRK Kepulauan Yapen dan Kanwil Kemenkum Papua ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam melahirkan produk hukum daerah yang lebih berkualitas, adaptif, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.