Prokopim Setda — Jumat (14/11/2025) Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, menghadiri kegiatan Verifikasi dan Finalisasi Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Yapen.
Kegiatan yang berlangsung sejak 11 hingga 13 November ini menjadi tahap akhir penyusunan Renstra sebelum ditetapkan sebagai dokumen pembangunan daerah. Setiap OPD memaparkan arah kebijakan, indikator kinerja, serta program prioritas lima tahun mendatang.

Kabid Sosial Budaya Bappeda, Mudin menjelaskan bahwa proses verifikasi dan finalisasi ini memastikan seluruh dokumen Renstra selaras dengan visi misi kepala daerah. “Hari ini akan disampaikan secara teknis oleh Bupati terkait penyusunan Renstra perangkat daerah agar seluruh OPD memiliki acuan yang jelas dan terarah,” ujarnya.
Kegiatan ini turut didampingi Tim PPKK Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memberikan asistensi teknis dalam proses penyelarasan dan penguatan perencanaan.

Dalam arahannya, Bupati Benyamin Arisoy menegaskan bahwa seluruh dokumen perencanaan yang telah disusun sejak awal masa jabatannya merupakan instrumen penting bagi pemerintah daerah. Dokumen tersebut, kata Bupati, menjadi pedoman utama dalam menyusun rencana kerja tahunan OPD.
“Dokumen ini sangat penting bagi kita semua, terutama OPD, sebagai dasar menyusun rencana tahunan. Karena itu saya berharap ada konsistensi dalam melaksanakan tanggung jawab dan menyesuaikan setiap program dengan apa yang telah direncanakan,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti kondisi keterbatasan anggaran sejak tahun 2025 yang dipastikan berlanjut pada tahun 2026. Penurunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) yang cukup signifikan, katanya, berdampak pada program kerja di seluruh OPD.
“Kondisi keterbatasan sejak 2025 berlanjut ke 2026 dengan penurunan TKD yang begitu signifikan, dan ini sangat berdampak terhadap seluruh rencana yang tersusun. Karena itu kita akan menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah yang ada untuk melaksanakan tanggung jawab kita memasuki tahun anggaran 2026,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Renstra OPD menjadi rujukan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah setiap tahun. Karena itu, komitmen bersama sangat dibutuhkan agar program-program pembangunan tetap berjalan secara bertahap sesuai visi misi kepala daerah, serta realistis dengan kemampuan keuangan daerah.

Bupati juga meminta setiap pimpinan OPD memfokuskan kinerja pada prioritas utama serta menjalankan fungsi manajerial secara efektif. “Saya harap para pimpinan OPD bekerja sesuai prioritas dan selaras dengan kondisi keuangan daerah kita,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan dokumen Renstra yang lebih berkualitas, terukur, dan mampu memberikan arah yang jelas bagi pembangunan Kabupaten Kepulauan Yapen periode 2025–2029.
(Andrew Woria)







