Bupati Benyamin Arisoy Tegaskan Evaluasi Internal Demi Perbaikan MCSP Yapen

Prokopim Setda — Di ruang rapat yang dipenuhi para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), suara Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, SE., M.Si terdengar tegas namun penuh makna. Dengan nada yang menuntut keseriusan, ia membuka pertemuan membahas pencapaian tanggung jawab area intervensi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025.

“Kita masih di urutan delapan dari sembilan kabupaten dan kota di Papua. Kenapa bisa begitu? Apakah kita tidak mampu, atau tidak serius?” tanya Bupati dengan nada retoris, mengundang keheningan sejenak di ruangan.

Pertemuan tersebut bukan sekadar rapat koordinasi biasa, melainkan evaluasi internal secara mendalam atas kinerja perangkat daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati. Melalui rapat ini, Benyamin Arisoy ingin menggali akar permasalahan sekaligus memastikan komitmen seluruh OPD dalam memperbaiki capaian MCSP Kabupaten Kepulauan Yapen.

Bupati menilai posisi Yapen yang masih berada di peringkat delapan se-Papua mencerminkan masih perlunya peningkatan keseriusan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Padahal, kata dia, Yapen telah beberapa kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menunjukkan sistem pengelolaan keuangan daerah sudah baik.

Menurutnya, penurunan status itu membuka banyak catatan yang kini menjadi tugas bersama untuk dibenahi. Ia menduga, meskipun dorongan sudah diberikan sejak dua hingga tiga bulan lalu, ada OPD yang lambat merespons langkah-langkah percepatan yang sudah diarahkan.

Bupati pun menegaskan pentingnya koordinasi, komunikasi, dan keseriusan kerja antar-OPD agar langkah perbaikan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa delapan fokus area MCSP tahun 2025 harus menjadi acuan bagi setiap OPD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, yaitu:
1. Perencanaan
2. Penganggaran
3. Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)
4. Pelayanan Publik
5. Manajemen ASN (M-ASN)
6. Barang Milik Daerah (BMD)
7. Optimalisasi Penerimaan Daerah (OPD)
8. Penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)

Program MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) merupakan sistem kendali pencegahan korupsi di lingkup pemerintah daerah, yang berfungsi sebagai sarana pemantauan, pengendalian, dan pengawasan terpadu guna memperkuat transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Berdasarkan data terakhir per 7 November 2025, nilai MCSP Kabupaten Kepulauan Yapen tercatat 18,11 poin, menempatkannya di posisi kedelapan dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Papua. Angka ini menjadi tantangan bersama untuk mempercepat langkah perbaikan dan menunjukkan bahwa Yapen siap bangkit menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

 

(Andrew Woria)