Prokopim Setda — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung transformasi digital bidang kearsipan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Kepulauan Yapen, Ir. Edi N. Mudumi, mewakili Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, pada Senin (20/10/2025) di Hotel Kelapa Dua Serui.
Bimtek ini diikuti oleh peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, serta menghadirkan narasumber dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Papua.
Dalam sambutannya, Ir. Edi N. Mudumi, menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek Srikandi merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital, khususnya di bidang kearsipan dan surat-menyurat.
“Kearsipan merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Sistem informasi kearsipan yang terintegrasi akan membantu meningkatkan efisiensi pelayanan publik serta efektivitas pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Edi Mudumi
Ia menegaskan bahwa di era digital saat ini, pengelolaan arsip tidak hanya tentang penyimpanan dokumen, tetapi juga bagaimana memanfaatkan data dan informasi untuk mendukung perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi kinerja pemerintah.
“Saya berharap sistem ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diimplementasikan di seluruh OPD di Kabupaten Kepulauan Yapen,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Kearsipan Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Papua, Silas Babari, menjelaskan bahwa aplikasi Srikandi merupakan sistem elektronik untuk pengelolaan surat-menyurat dan arsip digital yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012 dan Nomor 12 Tahun 2017.
“Aplikasi ini telah diluncurkan sejak tahun 2022 dan sudah berjalan di beberapa provinsi lain. Tahun ini, Papua mulai melaksanakan penerapannya di tingkat kabupaten, dan Kepulauan Yapen menjadi salah satu daerah yang lebih dulu menerapkan sistem ini,” jelas Silas Babari.
Ia menambahkan, kegiatan ini akan berlangsung selama lima hari, terdiri dari dua hari pelatihan di hotel dan tiga hari praktik langsung di lima OPD percontohan.
“Melalui sistem ini, surat-menyurat antar instansi dapat dilakukan secara digital, baik antar-OPD, antar-kabupaten, maupun ke pemerintah pusat. Srikandi juga terhubung dengan beberapa lembaga nasional seperti Menpan RB, Bappenas, dan Kemenkominfo,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua menargetkan pada tahun 2026–2027, seluruh kabupaten/kota di Papua sudah dapat mengimplementasikan sistem Srikandi secara menyeluruh.
“Kami berharap melalui kegiatan di Yapen, penerapan Srikandi bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Papua dalam mewujudkan tata kelola arsip yang modern dan efisien,” tutupnya.