Prokopim Setda – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Yapen Yusuf Wayangkau menyampaikan klarifikasi terkait kesalahan data pada kegiatan penyerahan sertifikat orientasi PPPK dan STTPL Diklat Prajabatan CPNS Formasi Tenaga Honorer Tahun 2021 yang digelar 24 September 2024 di Gedung Silas Papare, Serui.
Kesalahan terjadi pada data CPNS tenaga pendidik, yang sebelumnya dibaca 188 orang karena sala penulisan/pengetikan. Setelah dikoreksi, jumlah yang benar adalah 88 orang.
Dengan demikian, rincian CPNS yang benar adalah:
Tenaga Pendidik : 88 orang (bukan 188)
Tenaga Medis : 137 orang
Tenaga Teknis : 142 orang
Total : 367 orang
Sementara itu, data PPPK yang disampaikan tetap benar tanpa ada perubahan, yakni 206 orang, dengan rincian:
Tenaga Pendidik : 65 orang
Tenaga Medis : 26 orang
Tenaga Teknis : 115 orang
Yusuf Wayangkau menegaskan bahwa klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman publik.
“Kesalahan hanya pada jumlah tenaga pendidik CPNS, dari 188 menjadi 88 orang. Data PPPK tetap sesuai dengan hasil verifikasi,” jelas Kepala BKPSDM.