Prokopim Setda – Ketua Pokja Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP), Natalia A. Wona, melakukan penjaringan aspirasi masyarakat asli Papua di Kabupaten Kepulauan Yapen, Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat Dewan Adat Papua, Kelurahan Anouterei, mengusung tema “Selamatkan Manusia dan Tanah Papua” dengan tajuk “Selamatkan Sumber Daya Alam untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat Papua.”
Mewakili Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Kepala Kesbangpol Sony Woria menyampaikan bahwa MRP adalah lembaga kultural yang memiliki mandat konstitusional dalam melindungi hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP), sebagaimana diatur dalam UU Otsus Papua.
“Penjaringan aspirasi ini menjadi ruang penting untuk mendengar langsung suara dari tokoh adat, tokoh perempuan, hingga unsur masyarakat lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, aspirasi yang disampaikan—baik soal pendidikan, kesehatan, tanah adat, lingkungan hidup, hingga budaya—akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat adat.
“Saya apresiasi MRP yang hadir langsung di Yapen. Ini bukti nyata bahwa MRP tidak hanya bekerja dari atas, tetapi juga mendengarkan dari akar rumput,” tegasnya.
Sementara itu, Natalia A. Wona menekankan bahwa MRP hadir sebagai representasi kultural OAP, dengan mandat khusus untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat adat melalui pemberdayaan dan perlindungan adat, budaya, dan hak ulayat.
Menurutnya, Papua kaya akan sumber daya alam—baik emas biru (laut) maupun emas hijau (hutan)—namun belum dikelola secara optimal karena keterbatasan SDM dan kurangnya perhatian terhadap suara masyarakat adat.
“Eksploitasi SDA selama ini banyak menimbulkan dampak lingkungan dan sosial, namun tidak memberikan kesejahteraan yang sebanding kepada masyarakat pemilik tanah,” jelas Natalia.
Dalam forum tersebut, Natalia juga mendorong warga untuk menyampaikan keluhan dan gagasan terkait pengelolaan SDA di sektor kehutanan, perkebunan, dan perikanan. Aspirasi yang dihimpun akan dibawa ke MRP untuk kemudian dijadikan rekomendasi resmi kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten.