Prokopim Setda Yapen, Serui – Penjabat (Pj) Bupati Welliam R Manderi, SIP, M.Si., Didampingi Ny.Yustina Manderi, S.Pd bersama Sekretaris Daerah Kepulauan Yapen Erny Renny Tania, S.IP., bertemu Masyarakat adat yang memiliki hak wilayat, sengketa tanah Puskesma Poom dan Kantor Distrik Poom, di karenakan tidak lulus pegawai PNS dan PPPK, pada Minggu (07/01/2024), bertempat Polsek Poom. Turut hadir juga Dandramil Yapen Barat, dan Kapolsek Poom.
Dalam wawancaranya, Ia juga berpesan kepada Yusuf Kirihio dan Nela Kapitarau selaku Tenaga Kesehatan Puskesmas Poom, Jeek Whiclif Yennu selaku Tenaga Pengajar SD YPK Bethel Poom, agar tidak lagi memalang Aset pemerintah Yang berhubungan dengan Pendidikan dan Kesehatan, Karena ada laporan dari warga setempat, ia pun mendatangi pemilik tanah serta berbicara tentang kelukesa dari masyarakat dan pemilik tanah, siap dan rela melepas palang, dan ini menjadi perhatian kami Pemerintah Daerah.
Ia juga sangat berterima kasih kepada pemilik tanah yang sudah melapas palang dan Ia juga sangat Berterima kasih kepala kapolsek dan Danramil Yapen Baret yang sempat hadir serta semua jajaran yang telah menjaga wilayah ini.
Lanjutnya, pemilik tanah Yusuf Kirihio juga mengatakan, sangat mengapresiasi Pj Bupati dalam menyelesaikan masalah sengketa pemalangan kantor Distrik Poom dan Puskesmas, dan kami siap membukanya.