Sejak ditunjuk oleh bupati sebagai kepala satuan polisi pamong praja Kabupaten Kepulauan Yapen, dirinya telah melakukan pertemuan bersama sejumlah kepala bidang dan kepala seksi serta melakukan rapat dengan seluruh staf baik yang berstatus Sebagai ASN dan Honorer. Untuk diketahui bahwa ada sebanyak 70 orang tenaga honorer disatuan polisi pamong praja terdiri dari bidang trantib sebanyak 38 orang, serta damkar sebanyak 32 orang. Dirinya ingin agar anggota nya dapat bekerja secara terkoordinasi dalam menjalankan tugas lebih profesional, sehingga untuk mencapai target tersebut maka dirinya harus melakukan pembinaan agar lebih profesional ungkapnya.
Dijelaskan Kasat Pol PP bahwa dirinya telah mengikuti seluruh anggota satuan polisi pamong praja serta mengakuinya bahwa anggota nya memiliki kemampuan namun ada sejumlah hal-hal yang menjadi kendala dalam melaksanakan tugas-tugas mereka, sehingga Ada sejumlah larangan yang dikeluarkan nya yaitu anggota dilarang keras mengkonsumsi minuman keras selama melaksanakan tugas-tugasnya ( jam kantor/ jam dinas) maka dalam menjalankan tugas bisa lebih profesional.
Ruben juga memerintahkan anggota Satpol PP bidang Trantib untuk melakukan patroli patroli secara rutin, dengan sasaran utama adalah anak-anak sekolah yang berkeliaran di jam-jam sekolah di luar sekolah.
Satuan Polisi Pamong Praja Kepulauan Yapen selalu mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam mengambil langkah langkah ketika menjalankan perintah tugas, dimana tugas satpol PP adalah menegakan seluruh peraturan daerah, termasuk didalamnya peraturan daerah tentang aset aset. Hal ini dijelaskan kepala satuan polisi pamong praja Kepulauan Yapen, Ruben Kafiar kepada Humas di ruang kerjanya. Dijelaskan mantan kepala distrik wonawa ini, bahwa beberapa kali, Satpol PP harus berbenturan dengan masyarakat karena ada nya ketidakpahaman masyarakat. Ditambahkan nya bahwa satpol PP tidak akan bergerak jika tidak ada prosedur dan dasar hukum yang jelas, sehingga ketika berada dilapangan dalam menjalankan tugas pengamanan perintah pimpinan, masyarakat diminta dalam menghadapi pihak aparat (Satpol) bisa saling menghormati dan menghargai tanpa ada kata kata kasar dan cacian ujarnya
