Imbas corona, Pemda perpanjang masa siaga hingga 21 April 2020

Reporter : Andrew Woria

Serui – Evaluasi ini berlangsung di Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Yapen, pada senin malam 06/04/2020.

Wakil Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Yapen, Frans Sanadi menjelaskan bahwa, seluruh regulasi dari pemerintah pusat, Kemenpan dan edaran Kemendagri, telah ditindak lanjuti dengan kebijakan daerah dan memperhatikan edaran Gubernur Provinsi Papua.

Hal ini menjadi dasar bagi gugus tugas dalam melaksanakan aksi di lapangan. Evaluasi tersebut juga membahas sejumlah kegiatan seperti penerapan jam operasional, pengendalian harga sembako, sosialisasi pencegahan covid-19, dengan melibatkan TNI Polri. Evaluasi tadi diharapkan dapat menjadi masukan kepada tim gugus tugas kedepan. Satuan Gugus Tugas yang sudah dibentuk juga diantaranya di Bandara Kamanap, Pelabuhan Serui, Pelabuhan Kabuena, serta di PT. SWPI.

Terkait dengan perpanjangan waktu sosial distancing di Kepulauan Yapen, Frans mengatakan bahwa Pemda telah mengeluarkan surat untuk libur selama 14 hari, karena belum ada edaran dari Pemprov. maupun dari Kementrian, namun belakangan surat dari Kementrian telah terbit dan menetapkan libur hingga tanggal 21 April 2020. Hal ini menjadi landasan bagi Pemda, sehingga menerbitkan surat perpanjangan masa work from home hingga 21/04/2020 mendatang.

“Saya telah memanggil Disperindag untuk melakukan pemantauan harga sembako dan untuk waktu libur, kita berpatokan terhadap 14 hari ke depan, sementara dari Menpan telah mengirim surat masuk untuk diperpanjang sampai 21 april 2020 “. (senin, 06/04/2020)

Frans Sanadi bersyukur karena hingga saat ini, Kepulauan Yapen masih berada di Zona Hijau atau belumĀ  ada PDP maupun Pasien Terkonfirmasi Covid-19, namun hal ini harus tetap diawasi kedepannya.

Ia menambahkan juga bahwa ada sejumlah masukan dari Muspida yang hadir, antara lain yaitu memperkuat kepala distrik pada 16 distrik di Kepulauan Yapen dan berkoordinasi dengan kepala kampung untuk membentuk tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat distrik dan kampung.

Terkait dengan Sembako, Wakil Bupati menjelaskan hingga kini masih tersedia dan terkendali.

“Kepada seluruh pengusaha, kami minta untuk kerja sama yang baik sehingga tanggung jawab bersama untuk bagaimana Kepulauan Yapen ini bebas dari covid-19, karena hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama.” (senin, 06/04/2020)

Pemda Kepulauan Yapen juga mohon pengertian dari seluruh komponen masyarakat, untuk dapat menanyakan langsung terkait usaha pencegahan maupun penanggulangan masuknya covid-19 atau pengaduan, dapat menyampaikan langsung ke posko induk covid-19 Kepulauan Yapen, di sekretariat daerah.

(foto dan video : C.R.I)

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang wajib diisi ditandai dengan *