Reporter : Andrew Woria

Serui – Serah terima jabatan pejabat pengawas di lingkungan pemerintah Kepulauan Yapen telah dilaksanakan pada hari Selasa, 24 November 2020. Salah satunya yaitu sertijab kepala Kelurahan Serui kota dari pejabat lama Since Wihawari, S.STP, M.AP yang kini menjabat sebagai Sekertaris distrik Yapen Selatan kepada Radinal Sidharta, S.STP, M.AP.

Kepala kelurahan Serui Kota, Radinal Sidharta yang ditemui humas usai kegiatan sertijab menjelaskan serta mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah, yang telah mempertimbangkan dan mempercayakan nya menduduki jabatan kepala kelurahan serui kota. Ia menjelaskan terkait dengan tugas tugas kelurahan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah no 17 tahun 2018 tentang kecamatan, dimana diatur juga tugas tugas kelurahan, salah satunya adalah pelaksana penyelenggaraan kelurahan, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, pelaksanaan pelayanan masyarakat serta memelihara ketentraman dan ketertiban. Dirinya pun mengakui bahwa telah mendengarkan isu tentang kurangnya data pada penerimaan BLT, sehingga ia pun akan melakukan pemetaan RT RW, sehingga nantinya pada penyaluran BLT tidak menjadi soal tuturnya.

Dirinya pun berharap kepada seluruh masyarakat di wilayah Kelurahan serui kota untuk membantu dalam program kerjanya yaitu pemetaan RT RW guna memberikan data yang akurat, bahkan membantu pemerintah untuk menyusun program dan mengambil kebijakan agar dapat sesuai dengan kondisi wilayah tersebut tuturnya.

(Foto : Robby Mesak)