Reporter : Andrew Woria

Serui – Kegiatan Belajar Tatap Muka untuk Sekolah Sekolah (SD, SMP, SMA/SMK ) di Distrik Yapen Selatan dan Anotaurei, Kabupaten Kepulauan Yapen, nampaknya belum bisa dilaksanakan kembali. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Yapen, Saskar Paiderouw ketika dikonfirmasi oleh Humas. Hal berbeda diberlakukan untuk distrik yang lain selain 2 distrik tersebut, dimana kegiatan belajar mengajar/ tatap muka kembali di izinkan terhitung tanggal 03 agustus 2020, namun berdasarkan komitmen dari kepala sekolah yang menyatakan siap atau tidak untuk dibuka kembali, ujarnya.

Saskar menjelaskan bahwa untuk sekolah yang di izinkan buka, harus memenuhi persyaratan yang telah dikirim dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kepulauan Yapen.

“Daftar isian yang sudah kami kirimkan ke sekolah, sudah harus di isi dulu, di penuhi dulu. Salah satunya adalah perssetujuan orang tua, ya itu..kalau sudah terpenuhi persyaratan itu, baru KBM (Kegiatan Belajar Mengajar)nya bisa dibuka” ungkapnya.

Ia berharap agar para kepala sekolah bisa melaksanakan edaran tersebut, serta tidak boleh memaksa Sekolah dibuka kalau belum siap. Hal ini menurutnya penting bagi sekolah, untuk memenuhi semua persyaratan sebelum dibuka kembali. Salah satu diantara persyaratan tersebut adalah seperti fasilitas pencuci tangan dengan air yang mengalir, persediaan masker pengganti di sekolah, harus tersedia terlebih dahulu, ujarnya.

Meskipun pihak sekolah menyatakan siap namun pihak orang tua wali merasa ragu, maka anak tersebut bisa belajar dari rumah. Karena itu adalah salah satu syarat dari keputusan bersama 4 Menteri. Kadis menjelaskan posisi kabupaten Kepulauan Yapen saat ini berada di zona kuning, sehingga aturan tersebut berlaku bagi wilayah mulai dari zona merah, zona orange dan zona kuning, sehingga di kabupaten Kepulauan Yapen dibuatlah pemetaan distrik-distrik yang termasuk dalam zonasi tersebut, seperti pada distrik Yapen Selatan dan distrik Anotaurei dinyatakan belum bisa melakukan kegiatan belajar mengajar (tatap muka).

“ Sekolah tidak bisa memaksa anak kalau orang tua ragu-ragu. Jadi tidak bisa di izinkan kalau orang tuanya tidak mau anaknya belajar tatap muka, dia tetap bisa melanjutkan belajar dari rumah” tuturnya.

(Foto : C.R.I)