Reporter : Andrew Woria

Serui – Jajaran Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemda Kabupaten Kepulauan Yapen, kembali melaksanakan Apel Senin pagi 13 Juli 2020. Bertindak sebagai pembina apel, Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi, B.Sc, S.Sos, MBA, yang dalam arahannya terus mengingatkan jajaran ASN untuk tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Pada prinsipnya aparatur sipil negara ini, bisa melakukan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan protap dan tanggung jawab yang telah dipercayakankan, dengan terus memperhatikan protokol kesehatan. “

Wabup menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran kepada aparatur sipil negara, untuk beraktivitas dengan mengacu kepada protokol kesehatan yang telah ada, sehingga hal-hal prinsip lainnya yang harus diperhatikan juga yaitu merencanakan suatu pekerjaan yang dapat diselesaikan hari itu juga, sehingga pelayanan kepada masyarakat betul-betul dapat memberikan manfaat bagi masyarakat diwilayah masing-masing. Kepada ASN, Frans meminta agar selalu menjadi promotor dalam penerapan protokol kesehatan sehari-hari. Hal ini dimaksud agar masyarakat bisa menjadi disiplin.

“Kalau masyarakat kita dihimbau untuk memakai masker, sudah tentu kita sebagai aparatur harus wajib memakai masker terlebih dahulu.” ujarnya.

Dalam melayani masyarakat yang datang ke kantor, ASN diminta untuk mewajibkan pelaksanan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, wajib mencuci tangan saat masuk dan keluar, menghindari berjabat tangan, serta menjaga jarak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi kita ada di tatanan kehidupan baru ini, protokol kesehatan menjadi penting, dan selalu harus kita perhatikan dan setiap masyarakat yang terlayani, kita harus terus menghimbau kepadanya agar ia patuh terhadap peraturan yang telah kita berikan”tutupnya.

Dalam pelaksanaan apel Senin pagi kali ini, diikuti secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Yapen, Ir. Alexander Nussy, MM, Para Asisten Setda, Pimpinan OPD, Para Pejabat Esallon II dan III, Serta Staf ASN.

(Foto & video : Robby Mesak)