Reporter : Andrew Woria

Serui – Gugus Tugas Percepatan Pencegahan covid-19 Kabupaten Kepulauan Yapen pada hari selasa, 30 Juni 2020 secara resmi mengumumkan penambahan kasus covid-19 di Kepulauan Yapen. Hal ini diungkapkan secara langsung oleh ketua Gugus Tugas Kabupaten Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos.

Dalam keterangannya, Ketua Gugus Covid-19 menjelaskan bahwa 3 kasus baru ini terkonfirmasi berdasarkan hasil pemeriksaan TCM terhadap penumpang asal Jayapura, yang datang menggunakan KM. Sabuk Nusantara sejak 27 Juni lalu, yang mengangkut 205 penumpang telah dilakukan skrining awal dan diperoleh 28 orang reaktif, dilanjutkan pemeriksaan swab dan diperoleh ada 3 orang positif covid-19, antara lain :

1. M.M
2. M.N
3. A.M

3 warga ini terkonfirmasi covid-19 yang merupakan tambahan baru dari kapal KM. Sabuk Nusantara 10 ini telah dirawat saat ini.

Bupati selaku Ketua Gugus Tugas menjelaskan bahwa melalui gugus tugas, telah melakukan beberapa protap atau aturan-aturan bahwa setiap orang yang datang melalui kapal, wajib di periksa administrasinya, serta melakukan rapid test. Hal ini untuk skrining awal agar masyarakat yang datang tidak membawa virus.

“Orangnya kami tidak melarang datang, tapi kami mencoba membantu untuk melindungi orang yang bersangkutan.” tuturnya.

Sebelumnya pada klaster KM. Dobonsolo asal Jayapura, diperoleh 4 Orang terkonfirmasi antara lain :
1. B.M, 66 tahun tinggal kampung Turu.
2. A.D, 20 tahun tinggal di jembatan 3 Ton Serui,
3. T.S tinggal di SD tingkat
4. I.M tinggal di distrik Angkaisera.

4 orang warga positif ini sudah di tangani, untuk dilakukan terapi selama 11 hari dan dilakukan pemeriksaan ulang dengan swab TCM, namun masih positif. Sehingga kembali dilakukan terapi dan pengobatan.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen juga berterima kasih kepada koordinator sekaligus legislator DPRP, Boy Markus Dawir serta beberapa teman-temannya yang telah membantu masyarakat Kepulauan Yapen yang ada di Jayapura, untuk bisa kembali di Kabupaten Kepulauan Yapen secara bertahap, dimana yang pertama dengan KM. Dobonsolo tanggal 17 Juni yang lalu dengan menurunkan 454 orang dan dan tanggal 27 Juni dengan KM. Sabuk Nusantara 100 telah balik lagi 206 orang.

Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Kepulauan Yapen, melalui gugus tugas tidak berdiri sendiri dalam memberikan, mengeluarkan aturan terutama untuk orang yang akan kembali ke Papua, termasuk yang akan kembali ke Kabupaten Kepulauan Yapen ke kota Serui. Ia menjelaskan bahwa tetap mengacu kepada surat edaran gubernur, yang mana melaksanakan PSDD atau pembatasan sosial dipersempit diperkuat, untuk diperketat bagi wilayah Papua tapi juga di dalam interaksi antar kabupaten di Papua.

“Oleh karena itu ini saya harus menjelaskan Kepada seluruh masyarakat kita bahwa, pemerintah provinsi bermaksud melindungi kita semua masyarakat yang ada di Papua terkait dengan situasi kondisi keadaan kami di Tanah Papua kan kita tahu bahwa keterbatasan sumber daya manusia, keterbatasan fasilitas, peralatan dan lain-lain di Papua ini sangat terbatas, oleh karena itu Gubernur mengambil kebijakan yang tentunya kita semua para Bupati yang hadir atau yang melalui vidcon hadir itu mempunyai komitmen yang sama, melindungi seluruh masyarakat yang ada di Papua entah itu orang Papua atau orang pendatang.” tuturnya.

Dirinya menjelaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Yapen juga, mengeluarkan surat edaran untuk mendukung surat gubernur yang dimulai dari pertama kali PSDD atau pembatasan transportasi di Papua, dari tanggal 26 Maret. Setelah itu dengan perkembangan dinamika virus yang bisa ditangani secara baik, kemudian dilonggarkan PSDD ini yang pertama kali pada tanggal 04 Juni sampai dengan tanggal 18 Juni 2020. Pelonggaran pertama itu sudah mulai di buka perlahan dan dilonggarkan kedua mulai dari tanggal 19 Juni hingga tanggal 3 Juli.

” Jadi kami ingin menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat Yapen yang ada di mana saja berada Bahwa saat ini Pemerintah provinsi telah melonggarkan PSDD ini dan kami kepulauan Yapen juga sudah membuat edaran yang baru bahwa orang boleh masuk ke Papua, orang boleh masuk ke Kabupaten Kepulauan Yapen, yang penting orangnya sehat.”

(Foto dan video : VJ Polanunu)