Reporter : Andrew Woria

Serui – Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos bersama Muspida dan sejumlah pimpinan OPD di Kepulauan Yapen, pada hari kamis, 13/03/2020 mendampingi ketua Komite II DPD-RI, Yorrys Raweyai melakukan pertemuan bersama komponen masyarakat dan melanjutkan pertemuan dengan PT. SWPI di Awunaway Distrik Yapen Timur, usai melakukan pertemuan rombongan Bupati dan anggota DPD RI ini meninjau salah satu pantai yang dilaporkan tercemar oleh limbah PT. SWPI.

Dalam wawancaranya, Bupati Tonny menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang telah diterima dari masyarakat baik kepada pemerindah daerah hingga ke DPR-RI tentang 2 masalah yang terjadi di PT. SWPI yaitu,

  1. Limbah industri yang di indikasi ada pencemaran lingkungan di laut sehingga perlu ada peninjauan secara langsung, dan
  2. Masalah keberpihakan anak anak asli papua untuk dapat bekerja diperusahaan BUMN ini. Bupati menjelaskan bahwa pertama kali PT. Kodeko Alas Mandiri bekerja namun pailit dan digantikan oleh PT. SWPI, dengan mempekerjakan tenaga kontrak mencapai 4 ribuan dan outsourcing sekitar 1000 orang hingga total mencapai 5000an karyawan. Dari laporan perusahaan bahwa jumlah pegawai OAP masih dibawah 5%, yang diartikan bahwa keberpihakan yang diberikan perusahaan masih sangat sedikit dan bagian ini pula yang menjadi konsen dari kunjungan ketua komite II DPD-RI, Yorrys Raweyai.

Kunjungan ini bukan untuk mengambil suatu keputusan, akan tetapi menjadi solusi dari permasalahan yang ada terutama dengan menjaga lingkungan dengan baik dan jika berdampak pada kerusakan lingkungan, maka DPR RI akan mengambil langkah tegas bersama pemerintah.

Lewat pertemuan ini diharapkan dapat melahirkan komitmen dari perusahaan, untuk bisa membangun IPAL untuk limbah cair yang muaranya ke laut  dapat ditangani segera dengan baik. Bupati Tonny juga mendapat laporan kajian kualitas air dari Fakultas Biologi Unipa Manokwari hingga agustus 2018, belum ada masalah lingkungan hidup ini, sehingga dengan adanya laporan masyarakat beberapa waktu lalu, maka menurut Bupati Tonny harus dilakukan kajian ulang, sehingga perusahaan ini betul-betul hadir dan lingkungan tetap terjaga.

Sementara soal tenaga kerja, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan perusahaan untuk membangun komitmen bersama lewat pelatihan, terutama berbicara tentang disiplin dan keahlian yang ada.

Sementara itu, senator asal Papua, Yorrys Raweyai kepada humas menjelaskan bahwa ia mendapat laporan masyarakat terkait, pencemaran lingkungan, pekerja orang asli Papua (OAP) serta hak ulayat, yang mendasari kehadirannya di distrik Yapen Timur. Namun sebelumnya telah dibahas permasalahan ini dengan Bupati bersama OPD terkait serta muspida, yang ditindak lanjuti dengan meninjau fisik dari permasalahan yang dibahas. Dijelaskannya masalah ini akan didiskusikan setelah ia kembali ke Jakarta pada persidangan berikut, dengan mengundang direktur utama PT. SWPI dan Kementrian Lingkungan Hidup. Ia tegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk menghakimi, namun hanya mendengar aspirasi masyakat dan bersama stakholder dan pimpinan perusahaan untuk memcari solusi terbaik, tentang harapan dan keinginan masyarakat disini. Selain itu keinginan perusahaan juga harus diakomodir karena hanya PT. SWPI satu-satunya perusahaan yang menanamkan modal di Kepulauan Yapen, sehingga adanya persoalan hukum masa lalu, yang belum terselesaikan tetapi harus disadari bahwa PT. SWPI tidak mempunyai tanggung jawab manajemen terhadap persoalan masa lalu, karena sudah dibeli melalui negara dengan format lelang dan ini manajemen baru, sehingga perusahaan ini harus dilindungi dengan mengikuti semua aturan-aturan, terutama tentang lingkungan hidup yang menjadi sorotan dunia ungkapnya.

(foto dan video : C.R.I)