Reporter : Andrew Woria

Serui – Warga di kampung Awunawai distrik Yapen Timur, beberapa waktu lalu melakukan aksi protes terhadap limbah yang dikeluarkan oleh PT. SWPI. Aksi protes tersebut bermuara pada laporan ke sentra pengaduan Polsek Yapen Timur pada tanggal 29 Januari 2020, dengan tembusan kepada pemerintah Kepulauan Yapen serta Muspida terkait. Menanggapi hal itu Asisten II setda Kepulauan Yapen bidang Perekonomian, Gokman Simbolon, SH kepada humas menjelaskan bahwa, pada 2019 lalu pemerintah daerah sempat berkunjung ke sana, bersama dinas terkait yaitu dinas lingkungan hidup Kepulauan Yapen, guna melakukan pengecekan terhadap limbah tersebut. Namun pada saat itu warna air berubah menjadi kuning dan belum dikategorikan berbahaya, sehingga dengan adanya laporan dari warga masyarakat di distrik Yapen Timur tersebut, dirinya berharap agar dinas terkait dapat turun dan melakukan pengecekan langsung di lokasi PT. SWPI di distrik Yapen Timur.

Sementara itu di tempat yang berbeda, kepala seksi limbah B3 Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Yapen, Kores Fonataba, ST, MT. kepada humas mengatakan bahwa dinas lingkungan hidup sejak 27 hingga 30 Januari, telah melakukan investigasi serta pemeriksaan pada tempat penampungan sementara di PT. Sinar Wijaya Playwood  Industri (PT.SWPI) di Awunawai Yapen Timur. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah temuan antara lain adalah instalasi pengolahan limbah cair yang berasal dari pengolahan kayu, yang menimbulkan dampak dari perubahan warna air di sekitar kampung Awunawai, sisa serbuk dari kayu tersebut telah disimpan dalam kontainer untuk ditindak lanjut sesuai dengan dokumen U.P.U.K.L yang diajukan ke dinas, sementara khusus untuk limbah cair belum dilakukan pengelolaan akan tetapi langsung dibuang ke laut, sehingga menimbulkan perubahan warna dan berdampak langsung pada habitat disekitar pantai Awunawai hingga pantai Nunsiari. Dirinya juga telah bertemu dengan kepala departemen K3L PT. SWPI guna melakukan peninjauan pada lokasi pembakaran sampah.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Yapen juga sangat menyambut baik dengan adanya laporan dari masyarakat terkait pencemaran lingkungan di sekitar lokasi PT. SWPI tersebut. Kedepannya akan ada tahapan dan mekanisme yang ditempuh pemda, untuk bertemu dengan manajemen PT. SWPI.

Hingga sampai saat ini, PT. SWPI sendiri sangat kooperatif dengan pemerintah daerah. Kores Fonataba juga menjelaskan bahwa masyarakat di Awunawai sendiri telah melaporkan hal tersebut di sentra pelayanan Polsek Yapen Timur dengan surat tembusan ke Bupati terkait hal ini. PT. SWPI sendiri saat ini tengah melakukan pengkajian guna penggunaan teknologi filtrasi penyaringan air, namun hingga sampai saat ini mereka masih mengalami kendala pada besarnya budget dalam penggunaan teknologi tersebut hingga mencapai 4 miliar rupiah.

(foto dan video : Andrew Woria)