Serui – Hari ke dua Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Yapen dilaksanakan kembali pada hari Rabu, 04/12/2019, setelah di buka oleh ketua DPRD Kepulauan Yapen, Melianus Wayangkau. Sidang ini diikuti langsung oleh 14 anggota dewan, Plh. Sekretaris Daerah Kepulauan Yapen, serta pimpinan OPD di Kepulaun Yapen.

Bupati Tonny Tesar, S.Sos dalam tanggapannya terkait laporan pandangan umum badan anggaran dan fraksi-fraksi DPRD dihadapan dewan, menjelaskan beberapa hal, antara lain,

  1. Pemerintah daerah tetap menerima berbagai masukan dari badan anggaran dan fraksi-fraksi DPRD Kepulauan Yapen, guna peningkatan pendapatan asli daerah daerah dan program strategis yang memihak kepada rakyat,
  2. Terkait usulan penghapusan aset-aset pemda yang telah melampaui batas usia, baik rumah dinas, dan kendaraan dinas roda dua dan empat maka pada tahun ini, Pemerintah Daerah melalui OPD terkait akan melakukan sensus dan inventaris barang milik daerah, yang akan dilakukan penilaian kemudian dilelang sebagai mekanisme dari pada penghapusan barang milik daerah, sehingga menjadi sumber pendapatan daerah untuk peningkatan PAD.
  3. Dalam pelunasan pinjaman daerah, selanjutnya akan diatur dengan peraturan daerah.
  4. Saran dari badan anggaran dan fraksi DPRD terkait monitoring evaluasi penggunaan dana bantuan pemerintah kampung pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, hal itu sudah terlaksana sejak tahun 2019.
  5. Pemerintah juga memastikan alokasi dana pembangunan Tugu atau Monumen kasih di tahun 2020 sebesar Rp. 1.947.819.200,-
  6. Bupati juga memperjelas pembangunan jalan dan jembatan yang dibiayai dari pinjaman daerah adalah status ruas jalan Kabupaten, karena sesuai aturan pinjaman daerah tidak dapat dipergunakan untuk pembangunan ruas jalan yang bukan kewenangan Kabupaten. Selain itu Pemerintah daerah juga mendukung beberapa program kegiatan pada objek di Dinas Perikanan, yang berhubungan dengan peningkatan usaha nelayan dan pembudidayaan, Mengenai kegiatan penyediaan sarana budidaya, sasarannya adalah kelompok budidaya perikanan yang tujuannya adalah memberikan nilai tambah demi peningkatan kesejahteraan keluarga.
  7. Terkait dengan upah pembayaran gaji pegawai honorer akan ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
  8. Bupati juga menjawab terkait penutupan kegiatan proses belajar mengajar pada SD YPK Bethel Poom 1, bahwa sesungguhnya tidak dilakukan penutupan terhadap sekolah tersebut, namun dilakukan penggabungan SD YPK Poom 1 dengan SD Inpres Poom 1 sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 36 Tahun 2014 Tentang pedoman pemberian perubahan dan penutupan satuan pendidikan dasar dan menengah, yang bertujuan untuk efisiensi tenaga guru dan sarana prasarana demi peningkatan mutu pendidikan dan proses belajar mengajar.
  9. Mengenai kontribusi PDAM, Bupati menjelaskan bahwa badan usaha ini bukan berorientasi pada usaha profit tapi lebih diberikan kepada pelayanan publik, perlu diketahui bahwa sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri 690/477/sj ,menegaskan bahwa PDAM dapat memberikan kontribusi bagi PAD, apabila mampu melayani 80% penduduk di wilayahnya sedangkan untuk PDAM Serui hanya baru mencapai 45% cakupan pelayanan sehingga belum bisa memberikan kontribusi bagi PAD.

Ini adalah beberapa poin dalam tanggapan Bupati Kepulauan Yapen terhadap laporan pandangan umum badan anggaran dan fraksi-fraksi DPRD atas rancangan APBD Tahun Anggaran 2020.

(jur : Andrew Woria/ foto : C.R.I)