Serui – Sistim Informasi Pemerintah Kepulauan Yapen ( SIPYA ) adalah sebuah aplikasi berbasis web yang dibuat khusus, untuk membantu masyarakat dalam melakukan pengecekan surat masuk ke pemerintah Kepulauan Yapen. Aplikasi ini adalah salah satu proper/ proyek perubahan yang di buat oleh asisten III Setda Bidang Administrasi Umum, yang juga adalah Plh. Sekda Kabupaten Kepulauan Yapen, Erny R. Tania, S.IP sejak dilantik 3 bulan sebagai asisten III.
Dengan menggunakan aplikasi SIPYA tersebut, masyarakat tidak perlu kembali untuk mengecek surat yang sudah dimasukan di bagian umum setda, namun dapat mengecek langsung menggunakan aplikasi tersebut yang dapat diakses melalui aplikasi tersebut, melalui alamat Website aplikasi http://sipya.kepyapenkab.go.id/ namun pada saat ini masih dalam proses pengembangan sehingga untuk dapat mengakses aplikasi tersebut dapat menggunakan alamat IP : 203.99.118.132.
Aplikasi ini dapat menjawab tantangan di Kepulauan Yapen, yang terdiri dari 16 distrik dan 160 kampung, sehingga masyarakat yang ingin memasukan surat, bantuan atau proposal kepada Bupati dan Wakil Bupati tidak perlu lagi harus turun ke kota Serui untuk mengecek langsung, jika sebelumnya sudah memasukan surat/ proposal tersebut ke bagian umum setda.
Aplikasi ini mendapat respon dan apresiasi dari Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi B.Sc, S.Sos, MBA. dirinya menjelaskan bahwa hal ini dapat membantu masyarakat, selain itu dirinya berterima kasih atas proyek perubahan yang diusulkan oleh asisten III ini dimana semua nya harus menuju kepada sistim onlie.
Hal yang sama juga disampaikan oleh kepala distrik Yapen Timur, Jan Lermatan yang menilai bahwa aplikasi ini sangat baik, inovatif dan sangat membantu masyarakat, dalam memantau administrasi surat yang dimasukan ke pemerintah kabupaten Kepulauan Yapen, ia menambahkan dari pengalaman yang lalu, banyak surat yang masuk dan banyak masyarakat yang datang ke kantor Bupati hanya untuk melihat dan mengecek surat. Sehingga lewat aplikasi ini, masyarakat dapat di mudahkan kembali untuk mengecek surat.
(jur : Andrew Woria/ foto : Marvin Raubaba)