Paus biru yang terdampar di pesisir Waworif, Kampung Bairei, Distrik Kepulauan Ambai, hingga rabu 06 November 2019 siang belum juga dievakuasi. Ketika di konfirmasi kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Yapen, Daniel Reba, SE menjelaskan bahwa evakuasi bangkai paus biru tertunda karena menunggu Tim dari Konservasi Sumber Daya alam Merauke dan Biak yang ditunjuk oleh KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan) untuk mengevakuasi.
Daniel menambahkan bahwa Tim PSPL KSDA Sorong dari Merauke saat ini telah bertolak ke Jayapura dan akan bergabung dengan Tim dari biak, namun hingga saat ini terkendala transportasi ke Biak, direncanakan Tim tersebut besok pagi akan tiba di Biak dan menggunakan speed boat menuju ke Ambai tepatnya di pesisir Warorif.
Kadis Dinas Perikanan Kepulauan Yapen, Daniel Reba juga meminta agar masyarakat tidak naik keatas bangkai paus tersebut, serta akan memasang tanda batas dilarang naik ke atas badan paus, sambil menunggu penanganan lebih lanjut dari tim pengawasan BKSDA Biak dan PSPL Sorong.
Sementara itu ketika, dikonfirmasi kepada stasiun pengawasan BKSDA Biak, Ilman membenarkan hal tersebut, tim juga akan memastikan penanganan bangkai ikan paus tersebut besok ketika tiba di lokasi.
tim liputan Humas Kepulauan Yapen