Paus yang terdampar di pesisir Warori, kampung Bairei, Distrik Kepulauan Ambai, dievakuasi  langsung oleh rombongan Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos, yang di dampingi Sekretaris Daerah, Ir. Alexander Nussy, MM, Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Penri Erison, Kadis Perikanan dan Kelautan Kepulauan Yapen, Daniel Reba, SE,  Basarnas Kepulauan Yapen serta kasat Pol Air.

Atas perintah Bupati, proses evakuasi menggunakan dua buah speedBoat besar yaitu speedboat dari Bupati dan Polres Kepulauan Yapen.

Proses evakuasi hewan mamalia ini mendapat perhatian dari warga disekitar lokasi terdamparnya paus tersebut.

Salah seorang saksi, Chris Waromi menjelaskan bahwa ikan paus tersebut ditemukan sudah terdampar didaerah Warori, kampung Bairei, distrik Kepulauan Ambaisekitar pukul 03.00 WIT pagi ketika dirinya hendak mencari ikan.

Kepala dinas Perikanan dan Kelautan Kepulauan Yapen, Daniel Reba menjelaskan bahwa evakuasi pun dilakukan sejak pagi hingga sore hari namun sayangnya sebanyak 5 kali evakuasi yang dilakukan dengan menarik ikan tersebut dari daerah yang dangkal, ke daerah yang cukup dalam dengan menggunakan perahu hingga boat tidak berhasil, karena ikan paus tersebut kembali menuju ke daratan.

dari pantauan dilapangan, ikan paus ini berukuran kurang lebih 12 meter dan terdapat banyak luka di kulit, ekor, sirip dan badan paus. Hingga informasi ini diturunkan, paus tersebut masih hidup namun terluka, serta masih terus dipantau aktifitasnya dan direncanakan jika paus tersebut mati maka akan ditenggelamkan kedasar laut setelah berkoordinasi dengan BKSDA Kepulauan Yapen.

tim liputan humas Kepulauan Yapen