Serui – Forum sinkronisasi atau penyelarasan antara program kegiatan berdasarkan hasil dari musrembang distrik dengan renja OPD dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Kepulauan Yapen tahun 2020, diselenggarakan oleh Bappeda Kabupaten Kepulauan Yapen bertempat di gedung Silas Papare, pada Senin, 18/03/2019

Sebagai pihak penyelenggara dalam laporannya  Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Yapen, Ir. Nurhadi Alhuri, M.Si menyampaikan kegiatan ini mempunyai dasar hukum yaitu  UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008, Peraturan Mentri Dalam Negeri, No.86 Tahun 2017. Lanjut Nurhadi bahwa tujuan melakukan kegiatan ini adalah untuk menselaraskan program dan kegiatan OPD dengan usulan program dan kegiatan hasil musrembang distrik agar mempertajam indikator serta target program dan kegiatan OPD sesuai dengan tugas dan funsi OPD sehingga pencapaian pembangunan dapat berjalan dengan optimal.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Frans Sanadi, B.Sc, S.Sos, MBA untuk membuka secara resmi kegiatan forum sinkronisasi ini. Dalam Sambutanya Frans Sanadi menyampaikan bahwa “harapannya peserta forum ini dapat memberikan masukan berupa usulan kegiatan yang dinilai mampu mengatasi permasalahan yang ada pada sektor-sektor prioritas seperti : pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pertanian dalam arti yang luas.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Sekretaris Daerah, Staff Ahli Bupati, Asisten Setda, Ketua dan Anggota DPRD, para Kepala OPD dan pejabat teknis OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen serta Tim Pembahas dari Bappeda Kabupaten Kepulauan Yapen.

Humas. Setda Kabupaten Kepulauan Yapen.