Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Tonny Tesar, S.Sos, bersama Badan Pertanahan Nasional menyerahkan sertifikat tanah di Kampung Ariepi II, Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen, Jumat (15/02/2019).

 

Kepulauan Yapen – Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Tonny Tesar, S.Sos, yang didampingi Ass I Portunatus Numberi, Ass III Clemen Mambrasar beserta Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Yapen Abraham Sawaki kembali menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 188 di kampung ariepi II, Jumat (15/02/2019).

Usai melakukan berbagi kasih yang dilakukan Bupati Tonny Tesar, S.Sos, di kampung mariaroto beliau lanjut dengan pembagian sertifikat tanah di kampung ariepi II yang berlangsung di balai kampung ariepi.

Kali ini Bupati kembali membagikan 188 sertifikat tanah yang merupakan program Presiden Jokowi kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah. Dalam sambutan Bupati menyampaikan mudah-mudahan di tahun 2019 bisa ada lagi kampung-kampung lain yang belum mendapatkan sertifikat tanah dapat terlayani lagi.

“Mudah-mudahan di tahun 2019 bisa ada lagi kampung-kampung lain yang belum sertifikat tanahnya dapat terlayani juga mungkin saja di ariepi sini belum bisa disusulkan agar bisa terlaksanakan. Pemerintah memberikan sertifikat ini secara gratis BPN pun bekerja di biayai oleh pemerintah tidak ada masyarakat yang membayarnya, jadi manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan bapak dan ibu semua. Jadi penyerahan hari ini untuk kepentingan bapak dengan ibu pemilik tanah haknya diberikan sebagai legal sebagai bukti bahwa tanah ini telah menjadi milik dari bapa dan ibu yang sudah punya.” Ungkap Bupati

Bupati menegaskan kepada bapak ibu yang mendapatkan sertifikat tanah ini harus bisa dipergunakan dengan sebaik mungkin, dimana sertifikat tersebut telah memiliki nama jadi apa bila bapak ingin memberikan tanah kepada anak harus dibawakan lagi ke Badan Pertanahan Nasional untuk pembalikan nama terlebih dahulu.

“Yang berikut saya ingin memberitahukan bahwa sertifikat ini ada nama, jadi nama yang didalam sertifikat itu di sah kan sebagai pemilik. Saya berharap bapa-bapa dan anak ini apa bila ada salah mengerti dan kemudian ribut kalau misalkan tanah ini mau dikasihkan kepada anaknya bisa dilaporkan ke pertanahan nanti mereka dapat mengantikan atas nama anak”. Tutur Bupati

Selain itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Yapen Abraham Sawaki mengucapkan terima kasih kepada Bupati serta jajarannya karena sertifikat tanah tahun 2018 sudah dibagikan kebeberapa tempat dan akan dilanjutkan lagi untuk program tahun 2019.

“Kami dari pihak BPN sangat berterima kasih kepada bapak Bupati serta jajarannya karena tahun 2018 kita sudah dapat bagikan kebeberapa tempat dan kiranya kita dapat bagikan lagi bagi mereka yang belum mendapatkan sertifikat. Tahun 2019 kita ada target lagi kita ada kordinasi dengan pihak kami tantang apa yang kita targetkan di tahun 2019 karena tahun 2018 sudah siap untuk dibagi”.

(am/sp)