Pencanangan Pembagunan Zona Integritas Pengadilan Agama Serui. Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (28/01/2019).

Kepulauan Yapen – Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Agama Serui, Agusti Yelpi, S.H.I selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Serui menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Senin, (28/01/2019).

Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan oleh Jajaran FORPIMDA dan pimpinan Instansi terkait di Kabupaten Kepulauan Yapen atau yang mewakili;

  1. Wakil Bupati Kab. Kepulauan Yapen – Frans Sanadi, Bsc, Sos. MBA
  2. Wakil Ketua Pengadilan Agama Serui – Agusti Yelpi, S.H.I
  3. Ketua MUI Kab. Kepulauan Yapen – H. Muktar, S.Ag
  4. Wakil Ketua Pengadilan Negeri – Ronald Massang,SH, MH
  5. Kepala Kejaksaan Negeri Serui/ Kasintel – Dany Rumaikewi
  6. Wakapolres Kepulauan Yapen – Dorteus Komboy
  7. Kepala Kem. Agama Kab. Kep Yapen – Safaruddin, S.Ag
  8. Kasdim 1709 YAWA – Mayor Arm. Mustafa Lara
  9. Kepala BRI Cabang Serui – Budi Prastianto

Acara ini juga dibacakan Ikrar yang dibacakan oleh pegawai Pengadilan Agama Serui dan diikuti oleh seluruh Pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Serui serta dilanjutkan Penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani.

Wakil bupati mewakili Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi Pengadilan Agama Serui untuk berkomitmen Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani serta berkomitment agar setiap aparatur di Kabupaten Kepulauan Yapen tidak menyalahgunakan kewenangan apa lagi sampai meminta membayar sesuai dengan tugas pokok yang ada, jadi ini kehadiran saya mewakili Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen untuk memberikan apresiasi yang tinggi”.

/A.M.