Serui 06/12 2018

Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen tahun 2018 dalam ranggka mendengarkan penjelasan Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Tonny Tesar S.Sos, tentang rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2019, merupakan instrumen kebijakan fiskal yang didalamnya terdapat 3 pokok kebijakan fiskal yaitu kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah yang diarahkan secara maksimal untuk mencapai sasaran sasaran RPJMD 2017-2022, guna percepatan terwujudnya visi Kabupaten Kepulauan Yapen yang lebih nyaman, lebih maju, dan lebih sejahtera melalui pembangunan diberbagai bidang.

Ditambahkan dalam sambutannya Tonny Tesar S.sos mengatakan kebijakan pendapatan daerah di arahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah, dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi daerah dan peningkatan daya saing. Untuk itu pemerintah terus berupaya menggali sumber-sumber penerimaan asli daerah melalui perlakuan kebijakan dibidang perpajakan dengan mentargetkan penerimaan pendapatan asli daerah tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 71.404.966.488

Jika dilihat dari tema pembangunan untuk RKPD Kabupaten Kepulauan Yapen tahun 2018, yaitu meningkatkan pembangunan Infrastruktur dasar dan fasilitas sosial ekonomi lainnya guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat, untuk itu 4 sektor utama yang di utamakan Pemerintah Daerah adalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi dengan mengalokasikan dana belanja sebesar Rp. 1.293.875.686.986

Kebijakan yang ditempuh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen terkait dengan percepatan pembangunan Infrastruktur 2019 yaitu melakukan pinjaman daerah dari PT. Sarana Multi Infrastruktur yang merupakan badan usaha milik negara dari Kementrian Keuangan RI dan kebijakan yang ditempuh disesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku. Selepas itu Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen juga menyampaikan gambaran umum rancangan anggaran pendapatan daerah Kabupaten Kepulauan Yapen tahun 2019, yang direncanakan sebesar Rp. 1.073.403.950.857 dan terdiri dari pandapatan asli daerah pada APBD tahun 2019 sebesar Rp. 71.404.966.488 yang dimana meliputi pajak daerah sebesar Rp. 11.624.813.538, retribusi daerah sebesar Rp. 38.592.538.509 dan untuk hasil pengelolah kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 6.296.713.768 serta lain lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp. 14.890.900.673

Selanjutnya dana perimbangan sebesar Rp.744.456.989.000 yang terdiri dari dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak sebesar Rp. 35.130.294.000, dana alokasi umum sebesar Rp. 567.383.332.000, dana alokasi khusus sebesar Rp 141.943.363.000.

Selain itu pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.257.541.955.396 yang terdiri dari Pendapatan hibah sebesar Rp. 137.700.906.000 , dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah sebesar Rp. 10.735.705.369, penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp. 94.656.505.000, serta bantuan keuangan dan pemerintah daerah sebesar Rp. 16.448.879.000

Untuk belanja daerah tahun anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp 1.293.875.686.968 yang meliputi  belanja tidak langsung yang dianggarkan sebesar Rp. 644.131.533.786 dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp. 417.290.511.186, belanja hibah sebesar Rp. 20.814.700.000, belanja bantuan sosial sebesar Rp.8.074.045.000, belanja bantuan keuangan kepada Provinsi/kabupaten/kota dan Pemerintah Desa sebesar Rp.195.952.268.600, belanja tidak terduga sebesar Rp. 2.000.000.000

Untuk alokasi belanja langsung tahun 2019 direncakana sebesar Rp. 649.744.153.182 yang meliputi belanja pegawai sebesar Rp. 19.091.135.743, belanja barang dan jasa sebesar Rp.248.128.154.948, serat belanja modal sebesar Rp. 382.524.682.500.

Sedangkan pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2019 direncanakan sebesar Rp. 250.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 29.528.263.889.

 Bupati juga mengatakan Perlu diketahui bahwa pengeluaran pembiayaan daerah akan digunakan untuk penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah sebesar Rp. 13.505.000.000 kepada Bank Papua Rp. 12.505.000.000 dan kepada PDAM Serui sebesar Rp. 1.000.000.000, pembayaran pokok hutang Rp. 16.203.263.889

Dengan demikian berdasarkan estimasi dan pendapatan daerah maka terjadi defisit anggaran pada Apbd Tahun 2019 Sebesar Rp. 220.471.736.111 dan untuk menutup defisit tersebut digunakan pembiayaan netto sebesar Rp. 220.471.736.111, sehingga posisi struktur anggaran dalam RAPBD Kabupaten Kepulauan Yapen tahun 2019 adalah nihil.

Demikian laporan Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen yang mana selanjutnya akan di bahas dalam rapat paripurna V yang dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yang dihadiri seluruh OPD dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen.

Diakhir sambutannya Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Tonny Tesar S.sos Juga menyampaikan Turut Berbelas Sungkawa terhadap Tragedi Nduga dan diharapkan masalah ini cepat di selesaikan dan mengucapakan selamat melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan pemilihan serentak Presiden dan Legislatif tahun 2019 di Kabupaten Kepulauan Yapen dan berharap semoga dapat berjalan lancar, aman dan terkendali demi mensukseskan agenda Pesta Demokrasi pada tanggal 17 April 2019 mendatang, Sekaligus beliau mengucapkan untuk seluruh Umat Kristiani Selamat memasuki minggu-minggu Advent menyongsong perayaan natal 25 Desember 2018, Semoga Damai Suka Cita Natal Tahun ini membawa Pembaharuan Hidup Bagi Kita Untuk Melangkah Lebih Maju Ditahun Kerja Yang Baru.

 

Chika Numberi