Serui

Dalam rangka pembahasan dan persetujuan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN 2018 – 2022 dilaksanakan di ruang rapat DPRD kab kep yapen pada jumad 6 april 2018 di hadiri Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, seluruh kepala SKPD Kabupaten Kepulauan Yapen, Kapolres serta Dandim 1709 Yawa. Sesuai dengan pasal 69 ayat 1 peraturan mentri dalam negeri no. 18 tahun 2017 tentang rancangan daerah serta membahas dan menyetujui bersama RPJMD bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, kegiatan ini juga ditandai dengan penyerahan dokumen atau laporan dari pemerintah daerah kepada DPRD diserahkan langsung Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Tonny Tesar S.sos kepada ketua DPRD Melianus Wayangkau. Rapat paripurna 2 DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen di skors oleh ketua DPRD hingga malam hari pukul 19 : 00 Waktu Serui dan mengambil keputusan bersama menyetujui RPJMD yang di bahas di rapat paripurna 2 tentang Rancangan Pembangunan jangka menegah daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Chika Numberi (photo by Chika Numberi)