Reporter : Robby Mesak

Serui – Dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen terutama dibidang administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) berkolaborasi bersama Pengurus Ikatan Keluarga Toraja melaksanakan pencatatan perkawinan massal di Gedung Tongkonan Serui.

Kegiatan pencatatan perkawinan massal yang dilaksanakan Kepala Bidang Dukcapil Kabupaten Kepulauan Yapen, Erijani J. Worabay, S.Sos diikuti oleh 16 pasang suami istri, Senin, 21/06/2021

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Yapen Harold Weno menyampaikan pentingnya melengkapi administrasi kependudukan baik KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Pencatatan Perkawinan secara hukum oleh Pemerintah.

Program Peristiwa penting nikah massal digelar untuk memfasilitasi pasangan suami istri yang hingga saat ini belum mendaftarkan pernikahan dalam sistem administrasi kependudukan negara.

“Karena sekarang ini mulai dari mendaftarkan anak sekolah saja di TK atau SD harus ada akta kelahiran bagi anak, belum lagi urusan-urusan kita yang lain sangat membutuhkan dokumen kependudukan,” ucap kadis dukcapil.

“Untuk itu kami dari Dinas Dukcapil mengharapkan kepada masyarakat agar melengkapi dokumen kependudukan karena itu sangat penting dan bermanfaat bagi kita sendiri,”  Harold menambahkan.

(Foto& Vidio : Robby Mesak)