Reporter : Andrew Woria
Serui – Pemerintah Kepulauan Yapen, pada apel gabungan dihari jumat, 17/01/2020 menyerahkan SK kenaikan pangkat, kepada 763 Aparatur Sipil Negara. Dimana dari total 774 ASN yang mengajukan kenaikan pangkat.
Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kepulauan Yapen, Drs. Zakarias Sanuari, MM menjelaskan bahwa SK yang diserahkan oleh Bupati secara simbolis adalah SK kenaikan pangkat periode april 2019. Jumlah SK yang dinyatakan lolos dan mendapatkan SK Bupati untuk kenaikan pangkat pada 2019 periode april adalah 763 dari 774 berkas yang diusulkan. Drs. Zakarias menjelaskan bahwa ada 11 berkas yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat ).
Dimana total berkas kenaikan pangkat periode 01 april 2019 dengan rincian sebagai berikut,
1. Golongan IV sebanyak 20 Orang antara lain,
– Golongan IV/c 2 orang
– Golongan IV/b 4 orang,
– Golongan IV/a 14 orang
2. Golongan III sebanyak 187 ;
– Golongan III/d 47 Orang
– Golongan III/c 49 Orang
– Golongan III/b 58 orang
– Golongan III/a 33 Orang
3. Golongan II sebanyak 486
– Golongan II/d 55 Orang
– Golongan II/c 35 Orang
– Golongan II/b 395 Orang
– Golongan II/a 1 Orang
4. Golongan I sebanyak 70 Orang
– Golongan I/d 59 orang
– Golongan I/b 11 Orang.
Ditambahkannya bahwa kenaikan pangkat ini ada beberapa kriteria, yaitu secara periodik selama 4 tahun, tetapi juga karena jabatan. Sementara menurut Drs. Zakarias, di periode april 2019 ini cukup banyak dan diikuti oleh para pegawai K2. Sementara untuk periode oktober, SK nya belum siap. Jika telah siap maka langsung akan diserahkan ungkapnya.
(Video : C.R.I)