Berita  

OMBUDSMAN PROVINSI PAPUA MEMBERIKAN PENGHARGAAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPM-PTSP) KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN

Perwakilan Ombudsman Provinsi Papua memberikan penghargaan berupa piagam kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) sebagai salah satu pelayanan terbaik di Kabupaten Kepulauan Yapen, Serui, Kamis, (31/01/2019).

 

Kepulauan Yapen – Ombudsman Provinsi Papua memberikan penghargaan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Kepulauan Yapen sebagai penyandang predikat terbaik bahkan mengalahkan predikat Kota Jayapura berlangsung di Gedung Silas Papare, Serui

 

Penghargaan diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Papua, Iwanggin Sabar Olif, SH, dalam penyerahan hasil survei kepatuhan pelayanan 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen

 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Kepulauan Yapen sempat berada pada predikat garis merah, namun berhasil menyisihkan nominator seperti Kota Jayapura

 

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Papua Iwanggin Sabar Olif, SH mengatakan penghargaan ini diberikan sebagai nominator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pencapaian terbaik terhadap penilaian kepatuhan standar pelayanan penyelenggaraan pelayanan publik bahkan mengalahkan pelayanan di Jayapura

 

“pelayanan Dinas Satu Pintu di Kabupaten Kepulauan Yapen berhasil menyisihkan nominator seperti kota jayapura dari garis merah menuju garis kuning”

 

Bupati Tonny Tesar, S.Sos mengaku sangat bangga atas raihan salah satu OPD nya yang mendapatkan penghargaan. Bupati juga menyebutkan, Organisasi Perangkat Daerah harus memberikan pelayanana publik yang baik di Kabupaten Kepulauan Yapen, dalam sambutannya.

 

“Acara yang berlangsung menjadi kebanggaan buat kita khususnya saya selaku Bupati, sehingga yang lainya dapat menunjukkan bersama-sama Organisasi Perangakat Daerah memberikan pelayanan publik yang baik di Kabupaten Kepulauan Yapen yang kita telah melihat bersama”

 

Selain itu kata Bupati Penghargaan yang telah dirah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Kepulauan Yapen merupakan proses yang prima untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi demi kehidupan yang lebih maju dan lebih sejahtera lagi di Kabupaten Kepulauan Yapen.

(am/sp)