INFO
SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK 27 NOVEMBER 2024

Pembukaan Rapat Paripurna IV tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Yohanis G Raubaba, S.Sos - Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen

kepyapenkab.go.id,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, pada hari Kamis, 19/09/2024 melaksanakan Rapat Paripurna IV dalam rangka membahas dan persetujuan Raperda tentang perubahan Anggaran Belanja Daerah Tahun 2024. Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 16 orang anggota DPRD dari total 25 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen.

Yohanis G Raubaba, S.Sos – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, Yohanes G Raubaba, S.Sos,. Dalam sambutan pembukaan Rapat Paripurna IV mengatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah bersama banggar DPRD, yang mana pada 12 September 2024 yang lalu, pemerintah daerah dan DPRD telah menandatangani kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan, dan selanjutnya pemerintah daerah mempersiapkan raperda tentang perubahan anggaran dan pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2024, kemudian oleh Badan musyawarah DPRD menetapkan jadwal sidang paripurna keempat. Dijelaskannya bahwa dalam rancangan peraturan daerah untuk perubahan APBD 2024 dilaksanakan karena ada kebijakan umum anggaran dan prioritas platform anggaran sementara yang mana sudah tidak sesuai dengan rancangan pendapatan dan belanja daerah induk tahun 2024, sehingga ada penambahan program kegiatan baru dari Silpa tahun anggaran sebelumnya yang harus digerakkan pada tahun anggaran berjalan atau Tahun Anggaran 2024 ujarnya.

Dalam sidang ini juga akan membahas rancangan peraturan daerah tentang rpjpd Tahun Anggaran 2025 – 2045, karena hal ini adalah salah satu syarat untuk penyusunan rpjpd, rpjmd, rkpd, dan KUA PPAS RAPBD 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Erny Renny Tania, S.IP

Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Suzana D Wanggai dalam pidatonya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Erny Renny Tania menjelaskan bahwa pemerintah daerah memberikan apresiasi dan penghargaan atas Waktu dan kesempatan untuk menyampaikan materi dan dibahas oleh alat alat kelengkapan dewan sesuai peraturan perundang dan mekanisme yang berlaku.

Dari seluruh penjelasan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah pada pidato pengantar nota keuangan rapbd perubahan 2024 maka berdasarkan potensi pendapatan daerah terjadi defisit anggaran sebesar Rp.75.599.349.438,- rupiah dan untuk menutup defisit tersebut digunakan pembiayaan neto sebesar Rp.75.599.349.438,- dengan demikian struktur perubahan APBD kepulauannya Tahun Anggaran 2024 adalah nihil.

Dalam kesempatan tersebut pemerintah daerah juga menyampaikan raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Kepulauan Yapen 2025-2045 sesuai amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian evaluasi Pembangunan Daerah serta tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah.

Rapat Paripurna DPRD IV

Raperda tentang dokumen rpjpd ini merupakan konsep untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kepulauan Yapen 20 tahun kedepan yang selaras dengan kebijakan nasional dan pemerintah provinsi Papua yaitu Kabupaten Kepulauan yang maju produktif berdaya saing berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal Papua selain itu Perda tentang rpjpd ini juga sebagai pedoman dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah sesuai visi misi dan program Bupati Kepulauan Japan terpilih nantinya pada periode masa bakti 2025-2029 periode masa bakti 2030-2034 periode masa bakti tahun 2035-2039 dan periode masa bakti 2040 2045

Editor: Andrew