Humas  

78 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Serui Terima Remisi Tahun 2024.

Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Serui

kepyapenkab.go.id, – Momentum kemerdekaan RI ke 79 Tahun di Kepulauan Yapen menjadi satu momentum kebahagiaan bagi sejumlah Narapidana di Lapas Kelas 2B Serui dimana momen ini juga diserahkan sejumlah remisi umum bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan didasarkan SK Kemenkumham RI pada Sabtu 17/08/2024.

Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Serui

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Serui Abraham B Harjo, SH,.MH,.melaporkan bahwa keadaan lapas Serui masi aman dan terkendali, lapas kelas IIB Serui saat ini menampung sebanyak 108 orang warga binaan yang terdiri dari 85 orang Narapidana dan 23 orang tahanan. Dari total ini, yang menerima remisi adalah sebanyak 78 orang dengan besar remisi dari 1 bulan hingga 5 bulan berdasarkan SK Kemenkumham no 1605.103.1616 tentang pemberian Remisi umum tahun 2024. dan sisanya sebanyak 30 orang yang belum mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat ujarnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Serui – Abraham B Harjo, SH,.MH

Selain itu, lapas Kelas IIB Serui juga melakukan program pembinaan, yaitu pembinaan kerohanian, kemandirian dan olahraga, salah satunya program pembinaan kemandirian dimana awal tahun ini, lapas kelas IIB Serui telah melakukan MOU dengan sejumlah OPD antara lain Dinas Perikan, Dinas pertanian dan Dinas perindustrian dan Perdagangan dan dalam rangkaian kegiatan ini ada sebanyak 60 orang warga binaan yang mengikuti kegiatan ini dan telah memperoleh sertifikat yang akan diserahkan secara simbolis oleh penjabat Bupati Kepulauan Yapen. Pihaknya menyampaikan terimakasih bagi 3 OPD yang membantu membina warga binaan.

Sambutan Menkumham yang dibacakan oleh Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Suzana D Wanggai, S.Pd,.MSoc.Sc,. mengatakan bahwa HUT Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke 79 tahun ini bertepatan dengan 3 momen penting, yaitu Ibu Kota Nusantara, Pergantian presiden dan menuju Indonesia emas 2045. Hari ini merupakan momen penting karena Indonesia berhasil merdeka berkat jasa para pahlawan oleh karena itu patutlah kita berterima kasih dan mengenang jasa para pahlawan.

Pj Bupati Kepulauan Yapen, Suzana D Wanggai membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI

Kemerdekaan ini adalah Rahmat Tuhan yang maha kuasa yang patut disyukuri, tidak terkecuali bagi warga binaan yang hari ini juga menerima remisi, sehingga pemerintah memberikan Remisi. Dirinya mengucapkan selamat bagi seluruh warga binaan di lapas, yang menerima remisi dan pengurangan masa tahanan, serta berpesan agar semua warga binaan untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam setiap tahapan. Ujarnya

Pj Bupati Kepulauan Yapen Suzana D Wanggai, S.Pd,.MSoc,Sc menyerahkan Sertifikat Pembinaan kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Serui

Pj Bupati Kepulauan Yapen, Suzana D Wanggai, S.Pd,.MSoc.Sc,.juga Menyerahan sertifikat secara simbolis kepada Warga Binaan yang mengikuti sejumlah pelatihan seperti pelatihan Pertanian, Pelatihan Budidaya Perikanan, serta Pelatihan Pertukangan kayu dan Mebeler. Kristina Aninam, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Serui yang ditemui, mengatakan bahwa ia sangat bersyukur berkesempatan mengikuti pelatihan Pertanian di Lapas kelas IIB Serui, dimana OPD terkait memberikan pengalaman baru baginya bagaimana cara berkebun yang baik selama 2 tahun mengikuti pelatihan tersebut sejumlah sayur dan bumbu-bumbu dapur juga ditanam di halaman Lembaga pemasyarakatan kelas IIB serui.

 

Editor: Andrew Woria