Prokopim Setda Yapen, Serui – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Welliam Roberth Manderi bersama istri menerima Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) guna melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih di rumah kediamannya, Jln. KPR Serui, Distrik Yapen Selatan, Rabu (27/06/2024) sore.
Kehadiran Pantarlih di rumah kediaman Pj. Bupati Yapen dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Yapen Zakeus Rumpedai beserta jajaran didampingi Anggota KPU Provinsi Papua Divisi Hukum dan Pengawasan Amijaya Halim yang juga selaku Korwil Wilayah Saireri, untuk memastikan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih guna di masukkan ke daftar Pemilih Pilkada 2024 nantinya.
Pj Bupati Welliam Manderi saat menerima Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menyampaikan bahwa Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sangat penting di lakukan guna menyingkronkan data pemilih.
“Salah satu indikator utama keberhasilan pelaksanaan Pilkada adalah tingkat partisipasi pemilih. Dalam hal ini Pantarlih memiliki peran penting dalam menentukan kualitas pemilihan, yakni melalui Pencocokan dan Penelitian data pemilih agar tidak ada ketimpangan data,”ungkap Pj Bupati Yapen
Kepada masyarakat, Pj Bupati Yapen Welliam Manderi mengajak agar lebih terbuka ketika menyampaikan data dalam Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari KPU Kabupaten Kepulauan Yapen.
“Ketika rumah kita di datangi Pantarlih sampaikan data sesuai dengan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk kita, agar pemetaan data pemilih ini dapat sukses di laksanakan dan dapat berjalan dengan baik, sehingga masyarakat bisa memberikan hak suaranya dalam perhelatan Pilkada yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kepulauan Yapen Zakeus Rumpedai berharap warga dapat menerima petugas pantarlih saat mendatangi rumah warga sehingga dapat melakukan pencocokan data serta melihat kebenaran data dari setiap pemilih juga membutuhkan dukungan dari para kepala kampung maupun lurah serta Kepala Distrik.
Setelah melakukan penelitian dan pencocokan data ini, selanjutnya akan di lanjutkan dengan penyusunan daftar pemilih sementara dan melihat data-data perbaikan sebelum menetapkan daftar pemilih tetap. Tutupnya (Prokopim/ RM)