INFO
SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK 27 NOVEMBER 2024
Berita  

Apel Mingguan di Lingkungan Pemkab Kepulauan Yapen, ASN Kembali di Ingatkan Menjaga Netralitas Pilkada 2024.

Prokopim Setda Yapen, Serui– Apel mingguan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, bertempat di Halaman Kantor Bupati setempat, Senin (10/06/2024).

Dalam amanatnya, Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Yapen Welliam Roberth Manderi yang disampaikan oleh Asisten II sekda Oktovianus Ayorbaba bahwa apel pagi adalah sebuah kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah.

Dalam kesempatan itu, Asisten II mengingatkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Serentak akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang.

Untuk itu, Asisten II Oktovianus Ayorbaba mengingatkan ASN untuk tetap menjaga netralitas jelang Pilkada

“Kepada seluruh ASN agar menjaga netralitas dan ikut menjaga kondusivitas daerah kita,” tegasnya dalam apel yang diikuti oleh para Asisten Sekda, Jajaran Pimpinan OPD, para kabag, para kasubag, dan staff lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Dirinya mengatakan tahun 2024 merupakan tahun politik, sudah pasti banyak hal-hal yang harus disikapi dengan bijak. Termasuk netralitas ASN yang sering menjadi sorotan.

“Walaupun Pemilu sebagai ajang demokrasi, tetapi ada beberapa hal yang harus dipatuhi oleh seluruh ASN, karena seorang ASN harus bersikap netral dalam Pemilu,” jelasnya.

Menurutnya, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab bersama untuk menyukseskan gelaran Pemilu mendatang. Berbeda pandangan politik jangan sampai memutus ikatan persaudaraan, dan silaturahmi harus tetap terjaga.

“Suksesnya Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu saja. Dukungan dan solidaritas dari seluruh pemangku kepentingan tak kalah penting,” ucapnya.

Disamping itu juga, Asisten II mengingatkan kembali kesiapan 5 OPD dan 2 Puskemas yang akan di intervensi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh ombudsman, pada tanggal 10 hingga 14 Juni 2024.

Asisten II, memberikaan Apresiasi dan terima kasih kepada Bapak/Ibu Pimpinan OPD dan Staf ASN yang sampai pada hari ini tetap konsisten dalam menjalani tugas-tugasnya sebagai pegawai negeri sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen. (Prokopim/ RM)