INFO
SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK 27 NOVEMBER 2024
Berita  

Hadiri, Penyelesaian Pelepasan Tanah Adat Kantor Klasis GKI Yapen Selatan, Ini Pesan Pj Welliam R. Manderi

Prokopim Setda Yapen, Serui – Sebagai ucapan terima kasih kepada pemilik hak ulayat, maka Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua melalui Badan Pekerja Klasis (BPK) Yapen Selatan menyerahkan uang untuk pelepasan tanah adat pembangunan gedung kantor Klasis.

Pemberian ucapan terimakasih kepada pemilik hak ulayat tanah kantor Klasis, diawali dengan Ibadah Syukur yang dipimpin oleh Ketua Klasis GKI Yapen Selatan Pdt. Maria M. Mayor dihalaman kantor Klasis, Kamis (30/05/2024)

Turut Hadir Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Welliam Roberth Manderi, serta hadir pula Perwakilan ATR BPN Kepulauan Yapen, Dewan Suku Adat Yawa Onat, dan keluarga terkait pemilik hak ulayat.

Penyerahan ucapan terimakasih kepada pemilik hak ulayat dan penandatanganan surat penyerahan lokasi tanah kantor Klasis disaksikan Anggota Badan Pekerja Sinode GKI Wilayah IV Pdt Resly Birahi, Pemerintah Distrik Yapen Selatan Radinal Sidaharta, Polres Kepulauan Yapen KBO Binmas Ipda Dwi E. S. Ramandey,

Pembayaran pelepasan tanah adat atas pembangunan Kantor klasis, yang diterima langsung oleh perwakilan pemilik hak ulayat Bapa David Maipon dan Bapa Guru Unane sebesar 170 juta (seratus tujuh puluh juta).

Pj Bupati Welliam Manderi menyampaikan Apresiasi dan terimakasih kepada keluarga besar Unane dan Maipon sehingga, proses tanah kantor Klasis GKI Yapen Selatan boleh dilaksanakan

“Puji Tuhan, Kita bersyukur karena hari ini Tuhan memberikan waktu yang baik, sehingga keluarga besar Unane dan Maipon telah resmi menyerahkan tanah kantor Klasis,” Ungkap Pj Bupati karena sudah terlampau lama sekita 53 tahun lalu tidak terproses hingga hari ini

Selaku anak adat dari Yawa Onat, Pj Bupati Welliam Manderi juga berterimakasih kepada Badan Pekerja Klasis Yapen Selatan karena sudah melakukan proses pembayaran ucapan terimakasih kepada pemilik hak ulayat atas lokasi tanah kantor Klasis GKI Yapen Selatan.

“Intinya bahwa hari ini, kepemilikan gereja mulai diurus legalitasnya sehingga ini menjadi bagian penting untuk dicatat dan didata sebagai aset-aset GKI di Tanah Papua,” kata Pj Bupati

Tak henti menyampaikan terimakasih, Pj Bupati terus berikan Apresiasi kepada keluarga besar Mantuga yakni Keluarga Unane dan Maipon, telah menyatakan memberikan lokasi kantor Klasis untuk pekerjaan Tuhan kepada Pihak Gereja.

“Kerja keras yg dilakukan oleh BP Am Sinode tapi juga Klasis Yapen Selatan, bahwa pekerjaan ini begitu lama, tapi oleh pertolongan Tuhan, 31 Desember 2023 pihak Gereja, keluarga dan Pemerintah Daerah boleh lakukan koordinasi sehingga boleh dilaksanakan pembayaran ucapan terimakasih kepada pemilik hak ulayat,” ucap Welliam Manderi, dirinya bersyukur sebagai anak adat yang dipercaya sebagai Pj Bupati dapat menyelesaikan bagian ini.

Menurutnya, bahwa proses penyelesaian ini, untuk kemuliaan nama Tuhan, karena seperti kata firman apa yang terikat didunia akan terikat di surga dan apa yang terlepas didunia terlepas juga di surga, oleh sebab itu kita semua merendahkan diri karena semua ini milik Tuhan.

Pada kesempatan itu juga Pj Bupati Welliam Manderi menyampaikan bahwa tak hanya GKI tapi juga denominasi gereja yang mungkin terkait aset tanah kepemilikan gereja yang bermasalah maka Pemerintah bersama ATR BPN dan pemilik hak ulayat, akan lakukan koordinasi untuk lakukan penyelesaiannya. Tandasnya (Prokopim/RM)