Kepulauan Yapen, – Pastikan kendala kendala di sejumlah distrik yang belum pleno, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Erny Renny Tania, S.IP,. Bersama Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih, S.IK,.M.H,. Dandim 1709 Yawa, Letkol Inf Baskoro Wijaya Atmanto, S.Sos serta sejumlah Penjabat Esalon 3 dan 4 di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen melakukan monitoring Rapat Pleno tingkat OPD di Sejumlah distrik mulai dari Wonawa, Distrik Yerui, Distrik Poom serta Distrik Windesi
Di Kampung Dumani, Kepala Distrik Wonawa John Kendi Melaporkan bahwa Rekapitulasi Perhitungan suara telah selesai dilakukan pada hari Senin Kemarin, dan direncanakan akan dilakukan Pleno pada Rabu, 21/02/2024. Dirinya menjelaskan bahwa tidak ada kendala dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di wilayah Wonawa. Dari Kampung Dumani, Sekda Kepulauan Yapen ini juga mendatangi Distrik Pulau Yerui dimana begitu tiba, sedang berlangsung proses Rekapitulasi Perhitungan suara dan Pleno di tingkat PPD yang berlangsung di Kantor Distrik Yerui.
Kepala Distrik Pulau Yerui, Mardiles Muabuay kepada kepyapenkab.go.id mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan umum di Yerui berjalan lancar, dan saat ini baru dilaksanakan rekapitulasi perhitungan di tingkat PPD. Hingga saat ini proses rekapitulasi dan pleno masih berjalan lancar dan tidak ada komplen dari para saksi ujarnya.
Sementara Di Distrik Poom, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Erny Renny Tania bertemu PPD setempat dan menanyakan Kendala apa yang terjadi sehingga distrik Poom belum melaksanakan Pleno di tingkat Distrik. Ppd Setempat melaporkan bahwa ada 8 kampung di Distrik Poom dengan 13 TPS dan Jumlah DPT 2375, namun Kendala yang ditemukan adalah bahwa KPU Kabupaten Kepulauan Yapen tidak menyerahkan Blangko Pleno Distrik sehingga dari tanggal 16 Februari 2024 hingga tgl 21 Februari 2024 baru bisa Pleno ujar PPD distrik Poom kepada Sekda Kabupaten Kepulauan Yapen.