Kepulauan Yapen, – Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Welliam R Manderi, S.IP,.M.Si,. menegaskan bahwa ASN tidak boleh menerima Bantuan Pangan Pemerintah. Hal ini disampaikan Welliam R Manderi pada saat menyerahkan secara simbolis Bantuan Pangan Pemerintah di Wilayah Kelurahan Serui Kota, Distrik Yapen Selatan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Yapen, Jeffry M B Manderi, SE dalam laporannya Mengatakan bahwa ada 1.707 Warga Penerima Manfaat dimana setiap Kepala Keluarga menerima 10 KG maka total ada 17.070 Kilo yang akan disalurkan ke masyarakat di Wilayah Kelurahan Serui Kota dimana data ini berasal dari BKKBN dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Pihaknya akan menyampaikan staf nya untuk mengecek sehingga bantuan ini bisa tepat sasaran.
Sebelum menyerahkan paket bantuan secara simbolis, penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam R Manderi, S.IP,.M.Si,. Bantuan yang diserahkan oleh pemerintah ini sedikit, bahkan untuk 1 bulan saja tidak akan cukup tetapi ini adalah bentuk perhatian kepada masyarakat oleh pemerintah dan ini harus di respon dan apresiasi kepada pemerintah karena pemerintah bisa membantu masyarakat bukan hanya di Kabupaten Kepulauan Yapen tetapi di semua daerah di Indonesia. Penjabat Bupati Kepulauan Yapen juga memberi pesan kepada dinas ketahanan pangan Kabupaten Kepulauan Yapen untuk mengawal dan mengawasi bersama pihak kelurahan untuk mengecek penerima manfaat, sehingga jangan sampai yang dikategorikan mampu juga menerima manfaat. Sebelumnya di kelurahan Tarau distrik Yapen Selatan, ditemukan data ASN menerima bantuan, namun bantuan ini seharus kepada mereka yang dikategorikan tidak mampu yang menerima manfaat. Welliam menyebutkan bahwa data yang dipakai saat ini akan menjadi acuan untuk bulan depan dibayarkan lagi bantuan oleh pemerintah, sehingga perlu dikawal tuturnya.