Kegiatan Laporan Akhir Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2025-2045, dilaksanakan di Gedung silas Papare Serui.
Senin, 11/12/2023.
Pj Bupati Welliam Manderi dalam sambutannya menjelaskan bahwa Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kepulauan Yapen Tahun 2025-2045 merupakan amat dari undang undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan Menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah, sehingga ia berharap agar semua yang hadir agar tetap mampu menjalankan tugas – tugas dengan baik salah satunya adalah penyusunan RPJPD.
Manderi juga Berpesan agar kerja sama yang telah terbina dapat terus terjaga dan ditingkatkan di masa yang akan datang demi keberhasilan tugas-tugas Bersama terutama dalam membangun kabupaten Kepulauan Yapen, Pj Bupati juga Memberikan Apresiasi Kepada tim ahli dari pusat studi perencanaan pembangunan regional Universitas Gajah Mada,Beserta Kepala Bappeda dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah yang ikut serta membantu dala tahapan penyusunan Rancangan Awal RPJPD kabupaten Kepuluan Yapen.
Hadir, Sekda Kepulauan Yapen, Asisten I ,Asisten II & III, kepala Kepala OPd, Kepala distrik,perwakilan dari UGM.