KEPULAUAN YAPEN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Yapen menggelar Apel pagi dirangkaikan dengan acara Dinas Kesehatan, launching obat Antiretrovial (ARV) atau obat HIV/AIDS, pada tanggal 24 November 2023, bertempat dihalaman kantor Sekretariat Daerah Jaln Irian.
diikuti oleh Para Asisten Sekda, Jajaran Pimpinan OPD, seluruh staff dan para pegawai ASN serta di ikuti oleh para kabag para kasubag di lingkup Setda, serta turut hadir juga para dokter, tenaga kesehatan dan UPT P2-ATM Dinas Kesehatan Provinsi Papua.
Selanjutnya dilakukan penyerahan serah terima obat ARV dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua, kepada Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen, dan dari Pemerintah Daerah, menyerahkan kepada Dinas Kesehatan Kepulauan Yapen. dilakukan juga penandatanganan berita acara dan penyerahan reward 4 orang berani periksa HIV/AIDS.
Bertindak selaku pembina apel, Asisten II Setda Oktovianus Ayorbaba. Dalam amanatnya, ia menyampaikan bagaimana kita ketahui Bersama angka kesakitan HIV/AIDS di yapen terus meningkat dan sangat mengancam generasi emas papua khususnya Kapulauan Yapen, oleh karena itu ini menjadi bagian penting untuk bisa sama-sama menangininya.
Sebab itu, Ia sangat berterimakasih atas nama Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen, memberikan apresiasi kepada tenaga teknis dalam hal ini, Dinkes dan RSUD Serui, yang selama iini berjuang menyelamatkan warga Yapen dari bahaya penyakit HIV/AIDS.
Dalam rangka meningkat pelayan HIV/ AIDS di Yapen Tim percepatan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua telah hadir di yapen guna memberikan dukungan berupa Obat ARV.
tidak lupa juga, ia ingatkan terkait penutupan tahun anggaran sudah ada surat edaran bupati ke tiap-tiap OPD, sehingga harus cepat untuk mempersiapkan dan melaksanakan tanggung jawab di OPD masing-masing, dan ia berharap kepada seluruh Kepala OPD dan jajarannya, untuk nanti kesepakan KPS telah di tandatangani oleh pihak eksekutif maupun legislatif, pagu indikatif akan diserahkan di OPD agar segera menyusun RK, ia mengatakan Jangan kita terlamabat sehingga 2024, kita tidak mendapatkan pinalti untuk menggunakan Perkada lagi.