INFO
SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK 27 NOVEMBER 2024

Datangi DPRD, 5 Bulan Gaji Honorer RSUD Serui belum dibayarkan.

Serui – Puluhan Nakes di Kabupaten Kepulauan Yapen mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen mempertanyakan pembayaran Hak Haknya dimana salah seorang Tenaga Kesehatan di RSUD Serui ini menjelaskan bahwa sejak Januari sampe mei dan memasuki bulan Juni keluarlah PMK 212 dimana untuk pembayaran Honor tersebut tidak sesuai sehingga harus refokusin dana.

sementara sejak 5 Bulan terakhir ini tenaga Kesehatan di RSUD Serui Belum menerima Pembayaran Honor yang bersumber dari Dau Peruntukkan Bidang Kesehatan. Mereka pun menyampaikan aspirasi mereka kepada Wakil Rakyat di gedung DPRD, dimana untuk diketahui bahwa hampir 75% tenaga kesehatan di RSUD adalah tenaga Honorer dan dapat berdampak kepada pelayanan. Untuk diketahui bahwa pegawai honorer di RSUD Serui di gaji Rp.1.100.000,- per bulannya sementara total tenaga kesehatan di RSUD Serui sebanyak 189 yang terdiri dari tenaga medis dan non medis dengan jumlah kapasitas di RSUD Serui sebanyak 245 Tempat Tidur yang dilayani.

Mereka meminta agar dalam APBD Perubahan 2023 nanti pemerintah daerah dapat mengakomodir Dana Honorer dalam RKA Perubahan RSUD Serui.

Eko Susilo menyampaikan bahwa akan dilihat seberapa jauh dan diakomodir dalam perubahan terkait aspirasi tenaga kesehatan di RSUD Serui. Dirinya merasa prihatin atas apa yang dirasakan oleh honorer RSUD Serui, dan telah.

Selain itu ditambahkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, Fridolin Warkawani mengatakan bahwa KUA PPAS Perubahan baru diterima oleh DPRD, dan akan dipelajari oleh Banggar sehingga jika tidak diakomodir dalam perubahan maka akan diperhatikan. Dirinya akan melakukan rapat bersama banggar dan TAPD serta menanyakan hal ini dalam rapat bersama pada Senin mendatang dalam KUA PPAS Perubahan.

Editor: A.W