INFO
SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK 27 NOVEMBER 2024
Humas  

Pj Bupati Yapen Cyfrianus Mambay, Menjelaskan Tentang Pengumuman Tenaga Honorer Dan P3K

Serui – Dilakukan Demo Protes sejumlah pihak pasca pengumuman tenaga honorer dan tenaga kontrak dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen yang dinyatakan memenuhi kriteria dan tidak memenuhi kriteria verifikasi dan validasi formasi 2021 tahun 2023 yang secara resmi diumumkan oleh pemerintah daerah pada, 25 September 2023 kemarin. Dari aksi protes ini, sejumlah fasilitas Pemda Yapen ikut dipalang oleh pihak yang merasa kecewa terhadap hasil pengumuman tersebut dan mereka turut menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kepulauan Yapen.

Penjabat bupati, Cyfrianus Y Mambay, S,Pd, M, Si,. saat diwawancara disela kegiatan, pada 29 September 2023, dikampung Siromi, Ia mengatakan akan hasil pengumuman telah disampaikan, banyak yang tidak terima dengan hasil tersebut karena mereka ada yang sudah bekerja sekian lama, hanya saja menurutnya, hal ini perlu ditarik kebelakang kembali karena proses pemberkasan dilakukan secara berjenjang.

Misalnya dari tenaga guru disekolah berarti kepala sekolah yang melengkapi dokumen-dokumenya, kemudian disertakan ke BKD, begitupula tenaga-tenaga honorer yang lain dari distrik juga sama, kalau itu dari distrik berarti kepala distrik yang mengajukan dengan berkas-berkas dan bukti -bukti dilengkapi kemudian diverifikasi pertama oleh BKD setelah itu BKD melanjutkannya ke BKN setelah itu diverifikasi lagi oleh badan keuangan. Lanjutnya Setelah di verifikasi oleh badan keuangan apabila telah dinyatakan lengkap baru kembali dilanjutkan ke Menpan dan sesampainya di Menpan juga masih diverifikasi lagi, sehingga pentahapan secara berjenjang cukup ketat.

Ia pun berkata, ada yang tidak puas dengan hasil tersebut memang tidak adil tetapi penilaiannya bukan dari kami, itu masalahnya. Sehingga aspirasi yang disampaikan silahkan saja dan boleh disampaikan tetapi yang pasti kami dari pemerintah daerah tidak berhak untuk merubah atau membatalkan apa yang sudah ada atau merevisi, itu tidak akan bisa di ubah lagi.

Selain itu ia mengatakan dirinya sebagai penjabat Bupati ini baru datang melaksanakan tugas pada 24 Oktober 2022 sejak dilantik di tanggal 17 Oktober 2022. Oleh sebab itu yang ada ini sudah berjalan sebenarnya, sudah final, saya hanya melanjutkan mengumumkan saja.

Adanya sekolah maupun fasilitas kesehatan yang mendapat pemalangan dari pihak yang tidak puas akan pengumuman tersebut, ia juga meminta kepada pimpinan OPD terkait untuk membangun komunikasi untuk dapat menyelesaikan karena mereka juga harus memberikan pemahaman yang benar agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Ini adalah sesuatu yang sulit, banyak mereka ketemu saya untuk meminta solusi tapi saya bilang tidak bisa lagi memberikan solusi kepada anda, apalagi membatalkan”

Ia mengemukakan jika sistim perekrutan penerimaan PNS di beberapa tahun sebelumnya setelah para peserta mengikuti tes tertulis hasilnya dikembalikan ke Pemerintah Daerah barulah bupati yang menentukan sehingga meringankan kita benar-benar melakukan verifikasi namun pada proses penerimaan sekarang berbeda.

Ia sampaikan kepada semua, mau dituntut sampai manapun akan sulit untuk kita merubahnya, kebijakan baru untuk membatalkan apalagi kita mau menggantikan nama orang, itu tidak bisa, karena bukan kewenangan kita lagi karena sudah ditetapkan di Menpan. Oleh karena itu pihaknya akan membangun komunikasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat atau mereka yang tidak lulus agar dapat memahami masalah tersebut.

 

Foto : Humas Pemda