Serui – Asisten I Setda Ir. Edy Nico Mudumi, menyaksikan, Kepala BKAD Yapen Clemens Mambrasar, SE,. Bersama Kepala KPPN Serui Gatot Setio Haridjono dan Kepala KP2KP Pujianto Mewakili KPP Pratama biak, melaksanakan penandatanganan berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak pusat semester I Kabupaten Kepulauan Yapen, yang dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Agustus 2023, bertempat di RR Sekertaris daerah Kepulauan Yapen.
Dalam wawancara edy mudumi menjelaskan, bahwa Kepala KPPN Serui dan kepala KP2KP Serui mengatakan bahwa 6 kabupaten di Provinsi Papua di bawa kendali KPP Pratama biak, ada 2 kabupaten yang selalu terbaik dalam penandatanganan berita acara tersebut salah satunya Kabupaten Kepulauan Yapen.
Ini adalah salah satu Apresiasi bagi kinerjanya Pemkab Yapen dalam hal ini Dinas BKAD Yapen, ia berpesan usai penandatanganan ini kita akan mengikuti mencermati, meningkatkan kinerja dari OPD yang bersangkutan untuk memasuki Rekonsiliasi Pajak Pusat untuk Semester 2 di Tahun 2023, agar prestasi yang kita dapat di semester 1 bisa berkembang hingga nanti di semester 2 bisa lebih baik lagi.
kepala KP2KP Serui Pujianto menjelaskan tentang kegiatan tersebut sebagai wujud untuk pelaksanaan penyaluran dana yang di Terima oleh Pemkab selama 3 bulan, ia mengatakan juga di semester 1 Nilainya sekitar 7M adalah hasil pemungutan dan pemotongan yang di lakukan oleh bendahara Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas-dinas terkait dan di lakukan penyetoran ke khas Negara.