Serui – Setelah menghadiri Rapat Bersama di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Yapen, Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Y Mambay juga secara khusus berkesempatan melepas purna Tugas Kasubbid Fasilitasi Kelembagaan pemerintah perwakilan dan partai Politik, Melkianus Runtuboy di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Yapen.

Melkianus Runtuboy sejak 1 Maret 1986 diangkat sebagai CPNS, dan
29 February 1988 menerima SK PNS serta telah 35 tahun bekerja di Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.
Penjabat Bupati, Cyfrianus Mambay mengatakan bahwa Sebagai umat percaya kita mensyukuri apa yang Tuhan berikan dimana hari ini, boleh menambah usia setahun bagi Melkianus Runtuboy menjadi 58 Tahun, atas nama Pemerintah daerah juga berterima kasih atas pengabdiannya sebagai ASN sampai dengan jabatan yang dilalui dan semua nya akan menghiasi seluruh perjalanan karir dan kehidupan sebagai ASN tuturnya. Seorang PNS yang telah mencapai purna tugas artinya pegawai tersebut telah sukses dengan nilai baik dan mengabdi sampai batas kedinasan yang ditentukan. Tentunya hal tersebut merupakan sebuah prestasi dan kebanggan baik untuk keluarga, instansi, maupun rekan sejawat.


Pemerintah Daerah juga percaya bahwa dalam pengabdiannya banyak kekurangan, sehingga pemerintah daerah memohon maaf kepada bapak Melki Runtuboy selama karir dan pengabdianya ada banyak kekurangan yang pemerintah tidak perhatian serta berterima kasih atas pengabdian bagi nusa dan bangsa ujar penjabat Bupati Kepulauan Yapen.
Kegiatan Pelepasan Purna Tugas ini turut disaksikan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Erny Tania, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sonny A Woria, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Ir Edi N Mudumi, Serta para Kepala Kepala Distrik.
Foto : Humas Yapen