Serui – DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Pengucapan Sumpah Jabatan dengan Masa Jabatan 2019 – 2024 yang diselenggarakan di ruang Rapat Sidang Paripurna, Kantor DPRD Yapen, Jumat (28/04/2023). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Yohanes G. Raubaba.
Pada kesempatan tersebut wakil ketua 1 di jabat oleh jasten simanjuntak anggota DPRD dari fraksi Golkar yang dilantik menggantikan Franklin mekalim Numberi, serta Nixon Maurits aiwoy dr partai berkarya yang sebelumnya d isi oleh yunus waimuri
Dalam wawancara usai pelantikan Penjabat bupati juga memberikan ucapan selamat kepada 2 anggota DPRD yang telah resmi dlantik hari ini.
“ sebagai perwakilan pemerintah dan sebagai penjabat bupati kepulauan yapen saya menyampaikan selmat dan sukses kepada kedua saudara kita yg hari ini di lantik Tuhan memberkati dalam melaksanakan tugas -tugas”.
Sementara itu Ketua DPRD Yapen G. Raubaba menyampaikan tanggapannya sblm menutup Rapat paripurna bersyukur bahwa pelaksanaan rapat tersebut berjalan dengan lancar tanpa halangan sedikitpun dan ia bersyukur terhadap anggota yang suduh d lantik hari ini.
Ketua DPRD Yapen menyebutkan bahwa berdasarkan keputusan Gubernur Papua Nomor 155.1/475/ Tahun 2022 tentang pelaksanaan PAW yang berdoman pada peraturan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, Pasal 406 dan Pasal 410.